Dikonfirmasi Aman, Suntik Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Diperbolehkan Asal Memenuhi Syarat Ini

Yasinta Rahmawati

Senin, 07 Maret 2022 | 08:30 WIB
Dikonfirmasi Aman, Suntik Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Diperbolehkan Asal Memenuhi Syarat Ini
Ilustrasi vaksin Covid-19 untuk ibu hamil. (Pixabay)

Suara.com - Proses vaksinasi Covid-19 telah berjalan demikian baik, dan bahkan sudah memasuki fase booster untuk beberapa area di Indonesia. Namun masih banyak yang bertanya-tanya, terkait keamanan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.

Lalu bagaimana faktanya? Secara umum, pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil atau menyusui sebenarnya aman. Hal ini melihat sejarah bahwa pemberian vaksin pada wanita dengan kondisi tersebut umum dilakukan selama 50 tahun terakhir.

Namun tentu vaksin yang diberikan adalah yang berjenis virus mati, sehingga tidak berisiko menimbulkan penyakit atau infeksi.

Pernyataan Resmi dari Kementerian Kesehatan

Pada salah satu artikel yang diterbitkan di situs covid19.go.id berjudul ‘Satgas: Wanita Hamil dan Ibu Menyusui Bisa Divaksin’, jelas disebutkan bahwa vaksin Covid-19 sudah aman digunakan untuk wanita hamil dan menyusui.

Tentu, ini menegaskan pernyataan pemerintah sehingga proses vaksinasi bisa berjalan dengan lebih maksimal. Meski demikian terdapat beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi ketika wanita hamil atau menyusui akan divaksin Covid-19 ini.

Pada dasarnya, proses skrining yang dilakukan wajib lebih ketat untuk mengurangi resiko kesehatan yang muncul akibat vaksin. Beberapa syarat utama adalahh usia kandungan wajib lebih dari 13 minggu, dan wanita hamil berada dalam kondisi sehat dan prima.

Ilustrasi ibu hamil.[Pixabay.com]
Ilustrasi ibu hamil.[Pixabay.com]

Syarat Bisa Divaksin untuk Wanita Hamil dan Menyusui

Berikut syarat umum yang jadi acuan untuk vaksinasi wanita hamil dan menyusui.

baca juga
  • Suhu tubuh tidak lebih dari 37,5 derajat Celcius
  • Tekanan darah di bawah angka 140/90 mmHg
  • Usia kehamilan lebih dari 13 minggu
  • Tidak ada tanda preeklamsia atau komplikasi kehamilan
  • Tidak memiliki riwayat alergi berat
  • Jika dalam penyakit komorbid, wajib divaksin dalam keadaan terkontrol dan tidak ada komplikasi akut
  • Tidak sedang dalam masa pengobatan
  • Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan
  • Tidak terkonfirmasi positif Covid-19
  • Untuk ibu menyusui, wajib dengan rekomendasi dan pengawasan dokter terkait

Tentu saja, rekomendasi dari dokter kepercayaan Anda, atau tenaga kesehatan yang kompeten di bidang ini juga tetap diperlukan sebagai syarat tambahan. Artinya meski sudah diverifikasi aman, vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui tetap harus dalam pengawasan dokter atau nakes yang kompeten.

Itu tadi sedikit informasi terkait vaksin Covid-19 untuk ibu hamil. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat beraktivitas.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Terima 3,5 juta Dosis Vaksin Pfizer dari Pemerintah AS

Indonesia Terima 3,5 juta Dosis Vaksin Pfizer dari Pemerintah AS

Surakarta | Jum'at, 04 Maret 2022 | 23:28 WIB

Kabar Baik, Indonesia Kedatangan 3,4 Juta Dosis Vaksin Pfizer Sumbangan Amerika Serikat

Kabar Baik, Indonesia Kedatangan 3,4 Juta Dosis Vaksin Pfizer Sumbangan Amerika Serikat

Health | Jum'at, 04 Maret 2022 | 21:50 WIB

Indonesia Kedatangan Lagi 3,4 Juta Vaksin Pfizer Bantuan dari Amerika Serikat

Indonesia Kedatangan Lagi 3,4 Juta Vaksin Pfizer Bantuan dari Amerika Serikat

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 20:46 WIB

Terkini

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:51 WIB

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

×