Array

Dikonfirmasi Aman, Suntik Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Diperbolehkan Asal Memenuhi Syarat Ini

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Senin, 07 Maret 2022 | 08:30 WIB
Dikonfirmasi Aman, Suntik Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Diperbolehkan Asal Memenuhi Syarat Ini
Ilustrasi vaksin Covid-19 untuk ibu hamil. (Pixabay)

Suara.com - Proses vaksinasi Covid-19 telah berjalan demikian baik, dan bahkan sudah memasuki fase booster untuk beberapa area di Indonesia. Namun masih banyak yang bertanya-tanya, terkait keamanan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.

Lalu bagaimana faktanya? Secara umum, pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil atau menyusui sebenarnya aman. Hal ini melihat sejarah bahwa pemberian vaksin pada wanita dengan kondisi tersebut umum dilakukan selama 50 tahun terakhir.

Namun tentu vaksin yang diberikan adalah yang berjenis virus mati, sehingga tidak berisiko menimbulkan penyakit atau infeksi.

Pernyataan Resmi dari Kementerian Kesehatan

Pada salah satu artikel yang diterbitkan di situs covid19.go.id berjudul ‘Satgas: Wanita Hamil dan Ibu Menyusui Bisa Divaksin’, jelas disebutkan bahwa vaksin Covid-19 sudah aman digunakan untuk wanita hamil dan menyusui.

Tentu, ini menegaskan pernyataan pemerintah sehingga proses vaksinasi bisa berjalan dengan lebih maksimal. Meski demikian terdapat beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi ketika wanita hamil atau menyusui akan divaksin Covid-19 ini.

Pada dasarnya, proses skrining yang dilakukan wajib lebih ketat untuk mengurangi resiko kesehatan yang muncul akibat vaksin. Beberapa syarat utama adalahh usia kandungan wajib lebih dari 13 minggu, dan wanita hamil berada dalam kondisi sehat dan prima.

Ilustrasi ibu hamil.[Pixabay.com]
Ilustrasi ibu hamil.[Pixabay.com]

Syarat Bisa Divaksin untuk Wanita Hamil dan Menyusui

Berikut syarat umum yang jadi acuan untuk vaksinasi wanita hamil dan menyusui.

Baca Juga: CDC: Memberi Jarak 8 Minggu Antar Dosis Vaksin Covid-19 Menurunkan Risiko Miokarditis

  • Suhu tubuh tidak lebih dari 37,5 derajat Celcius
  • Tekanan darah di bawah angka 140/90 mmHg
  • Usia kehamilan lebih dari 13 minggu
  • Tidak ada tanda preeklamsia atau komplikasi kehamilan
  • Tidak memiliki riwayat alergi berat
  • Jika dalam penyakit komorbid, wajib divaksin dalam keadaan terkontrol dan tidak ada komplikasi akut
  • Tidak sedang dalam masa pengobatan
  • Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan
  • Tidak terkonfirmasi positif Covid-19
  • Untuk ibu menyusui, wajib dengan rekomendasi dan pengawasan dokter terkait

Tentu saja, rekomendasi dari dokter kepercayaan Anda, atau tenaga kesehatan yang kompeten di bidang ini juga tetap diperlukan sebagai syarat tambahan. Artinya meski sudah diverifikasi aman, vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui tetap harus dalam pengawasan dokter atau nakes yang kompeten.

Itu tadi sedikit informasi terkait vaksin Covid-19 untuk ibu hamil. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat beraktivitas.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI