Meskipun sah bagi ahli bedah plastik untuk melakukan prosedur pada siapa pun yang berusia kurang dari 18 tahun dengan persetujuan orang tua atau wali, Pearlman mencatat bahwa penting bagi remaja memiliki kedewasaan emosional untuk menyadari risiko menjalani prosedur, seperti infeksi, pendarahan, dan jaringan parut untuk operasi hidung.
Karena tubuh remaja masih berkembang, para ahli justru menyalahkan orang-orang yang mengomentari tubuh atau penampilan gadis remaja.
Zuckerman berpendapat ahli bedah perlu lebih bijaksana untuk menunda operasi plastik pada remaja. Sedangkan, orangtua yang mengetahui anak-anaknya ingin operasi plastik lebih bisa mengontrolnya, setidaknya menunggu mereka usia 18 tahun.