Eksklusif: IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Mangkir Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Terkait Pemberhentian Terawan

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Senin, 04 April 2022 | 04:30 WIB
Eksklusif: IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Mangkir Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Terkait Pemberhentian Terawan
Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Jumat (1/4/2022). (Dok: ANTARA)

Suara.com - Komisi IX DPR kecewa dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang minta menunda rapat dengar pendapat (RDP) seputar pemberhentian tetap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafirah pada 29 Maret 2022, IDI menyampaikan surat kepada DPR, bahwa pihaknya sedang menyusun dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31, sehingga minta RDP ditunda.

Dalam bincang khusus Suara.com dengan Jubir Muktamar IDI, Dr. dr. Beni Satria, MH(Kes), Sabtu (2/4/2022) membenarkan bahwa pihaknya meminta penundaan RDP dengan Komisi IX DPR-RI lantaran sedang menyusun berkas karena masih tercecer setelah Muktamar ke-31 di Banda Aceh baru usai pada 25 Maret 2022 malam.

"Ini karena pada hari Selasa (29 Maret) kami menerima surat panggilan RDP juga dari DPR, namun karena pada hari Selasa itu surat-surat administrasi belum kami lengkapi," ungkap Dr. Beni.

Apa itu terapi cuci otak dokter terawan (Antara)
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.  (Antara)

IDI berusaha melengkapi berkas hasil Muktamar ke-31, dengan tujuan agar tidak ada misinformasi atau kesalahan informasi yang disampaikan kepada publik. Apalagi kata Dr. Beni, kasus terkait Terawan merupakan kasus yang panjang dan sudah berlangsung sejak 2013.

Ditambah kasus pemberhentian Terawan juga tertuang dalam hasil Muktamar ke-30 pada 2018 silam, namun baru bisa direalisasi pada Muktamar ke-31 pada 2022 lalu. Selama periode itu pula, pengurusan IDI sempat silih berganti.

"Agar kami tidak salah menginformasikan kepada publik, termasuk meminta dokumen kepada pengurus pengurus lama, karena pengurus MKEK yang mengetahui kasus ini sudah demisioner (selesai masa jabatannya)," jelasnya.

Dr. Beni yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI menjelaskan bahwa, IDI meminta penjadwalan ulang agenda RDP dua hari lebih lambat, yakni pada Kamis, 31 Maret 2022.

"Hari Kamis itu sebenarnya kami RDP, setelah RDP kita konferensi pers, tetapi DPR itu tetap melakukan RDP itu di hari Selasa. Padahal kita minta diundur itu di hari Kamis, karena beberapa administratif yang belum kami lengkapi terutama dari kepanitiaan," papar Dr. Beni.

baca juga

Sekadar informasi, IDI pada Kamis, 31 Maret 2022 baru menyampaikan konferensi pers terbuka kepada seluruh media di Indonesia, dan menjelaskan kronologi pemberhentian tetap Terawan sebagai anggota IDI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaduh Pemecatan Dokter Terawan, Pimpinan DPD: Pemerintah Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan IDI

Gaduh Pemecatan Dokter Terawan, Pimpinan DPD: Pemerintah Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan IDI

News | Minggu, 03 April 2022 | 13:06 WIB

Kemenkes Minta Masyarakat Setop Debat Bandingkan Syarat Mudik dan MotoGP Mandalika, Memang Kenapa?

Kemenkes Minta Masyarakat Setop Debat Bandingkan Syarat Mudik dan MotoGP Mandalika, Memang Kenapa?

Health | Jum'at, 01 April 2022 | 14:01 WIB

Bola Liar Rekomendasi MKEK Berhentikan Terawan: Menteri Yasonna Sebut Izin Praktik Dokter Ranah Pemerintah

Bola Liar Rekomendasi MKEK Berhentikan Terawan: Menteri Yasonna Sebut Izin Praktik Dokter Ranah Pemerintah

Health | Rabu, 30 Maret 2022 | 16:45 WIB

Terkini

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 07:25 WIB

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

×