Bola Liar Rekomendasi MKEK Berhentikan Terawan: Menteri Yasonna Sebut Izin Praktik Dokter Ranah Pemerintah

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 30 Maret 2022 | 16:45 WIB
Bola Liar Rekomendasi MKEK Berhentikan Terawan: Menteri Yasonna Sebut Izin Praktik Dokter Ranah Pemerintah
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) didampingi jajarannya mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Polemik rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemberhentian Terawan Agus Putranto dari anggota IDI masih terus bergulir bahkan terkini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menyebut di akun instagramnya bahwa posisi IDI harus di evaluasi  dan harus membuat undang-undang yang menegaskan bahwa izin prakek dokter adalah ranah pemerintah, dalam hal ini kementerian kesehatan (Kemenkes).

Yang menjadi pertanyaan, bukankah selama ini izin praktek dokter memang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan (dinkes), berdasarkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari IDI?

Dalam akun instagramnya tersebut Yasonna menyebut Indonesia perlu membuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter merupakan ranah pemerintah.

"Posisi IDI harus dievaluasi. Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter adalah ranah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan," tulis Laoly pada akun media sosial miliknya seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/3/2022). 

Yasona juga menyesalkan putusan IDI memberhentikan permanen mantan Menteri Kesehatan,  Dokter Terawan yang merupakan seorang spesialis radiologi dari keanggotaan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

"Saya sangat menyesalkan putusan IDI, apalagi sampai memvonis tidak diizinkan melakukan praktik untuk melayani pasien," kata dia seperti dikutip dari ANTARA.

Politikus PDI Perjuangan itu juga bercerita pengalaman ketika menerima vaksin Nusantara dari Putranto. Bahkan, Laoly mengaku tidak meragukan kredibilitas dan keahlian sang dokter itu. Sejak lama ia mengaku sangat berminat mendapatkan vaksin Nusantara itu. Tidak hanya dia, Laoly juga mengetahui beberapa pejabat tinggi negara menerima suntikan vaksin Nusantara.

"Saya tahu banyak pejabat tinggi negara yang sudah menerima suntikan vaksin Nusantara dari dr Terawan, serta sangat menyakini keampuhannya," ujarnya. Tidak sampai di situ, dia juga menceritakan pengalaman dua sahabatnya mengikuti metode Digital Subtraction Angiogram (DSA) yang dilakukan Putranto.

Unggahan Yassona Laoly tentang Dokter Terawan. (Dok: Instagram/yasonna.laoly)
Unggahan Yassona Laoly tentang Dokter Terawan. (Dok: Instagram/yasonna.laoly)

Setelah mengikuti DSA dari tentara dokter itu, dua orang sahabatnya merekomendasikan agar dia juga mengikuti metode DSA. Menurut dia, pengalaman dari dua sahabatnya serta pasien lain merupakan pengalaman empirik dan fakta.

baca juga

Seperti diketahui, Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 512 Tahun 2007. Dalam Permenkes itu, disebut bahwa Surat Izin Praktik (SIP) adalah bukti tertulis yang diberikan Dinas Kesehatan kepada dokter dan dokter gigi yang telah memenuhi persyaratan untuk menjalankan praktik kedokteran.

Untuk bisa memperoleh SIP, dokter dan dokter gigi yang bersangkutan harus mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota tempat praktik kedokteraan dilaksanakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Pemecatan dr Terawan, Pemerintah Ingin Ambil Alih Kewenangan IDI Terkait Izin Praktik

Buntut Pemecatan dr Terawan, Pemerintah Ingin Ambil Alih Kewenangan IDI Terkait Izin Praktik

Sulsel | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:57 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly: Posisi IDI Harus Dievaluasi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly: Posisi IDI Harus Dievaluasi

Sulsel | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:50 WIB

Apa Itu Terapi Cuci Otak Dokter Terawan? Salah Satu Penyebab Eks Menkes Dipecat oleh MKEK IDI!

Apa Itu Terapi Cuci Otak Dokter Terawan? Salah Satu Penyebab Eks Menkes Dipecat oleh MKEK IDI!

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 12:55 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×