Jangan Abaikan Sesak Napas, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Jantung Ini!

Arendya Nariswari, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 27 Mei 2022 | 17:31 WIB
Jangan Abaikan Sesak Napas, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Jantung Ini!
Ilustrasi sesak napas. [Shutterstock]

Suara.com - Ada berbagai masalah jantung yang memang bisa menyebabkan sesak napas. Kondisi ini mungkin terjadi secara mendadak atau bertahap seiring berjalannya waktu.

Kondisi ini juga bisa terjadi selama aktivitas fisik atau situasi stres. Anda tidak boleh mengabaikan sesak napas yang tidak dapat dijelaskan, karena mungkin disebabkan oleh kondisi kesehatan serius.

Sesak napas yang tidak dapat dijelaskan mungkin menandakan masalah mendasar dengan struktur atau fungsi jantung Anda.

Berikut ini dilansir dari Metropolitan Cardiovascular Consultants. LLC, berbagai masalah jantung serius yang bisa menimbulkan gejala sesak napas.

Ilustrasi serangan jantung. [Envato]
Ilustrasi serangan jantung. [Envato]

1. Penyakit arteri koroner

Penyakit arteri koroner (CAD) adalah jenis penyakit jantung yang paling umum yang berkembang ketika ada penumpukan plak di dinding arteri koroner, sehingga mengakibatkan penyempitan pada oklusi arteri.

Deposit lemak kaya kolesterol (plak) ini menurunkan aliran darah ke otot jantung yang menyebabkan Angina dan meningkatkan risiko serangan jantung.

Sesak napas, terutama selama aktivitas mungkin merupakan presentasi atipikal angina dan mungkin karena CAD yang mendasarinya.

2. Serangan jantung

baca juga

Serangan jantung terjadi ketika otot jantung tidak menerima cukup darah beroksigen dan nutrisi. Nyeri dada pun gejala paling umum dari serangan jantung,

Tapi, pasien dapat mengalami gejala serangan jantung berupa sesak napas, terutama wanita. Anda mungkin melihat penurunan energi atau sesak napas setelah aktivitas ringan yang mungkin berkaitan dengan penuaan, kurangnya aktivitas fisik atau penambahan berat badan.

3. Gagal jantung

Gagal jantung adalah suatu kondisi di mana jantung tidak mampu memompa cukup darah untuk memenuhi darah, oksigen dan nutrisi lain untuk tubuh.

Hal ini disebabkan oleh otot jantung yang sakit yang terlalu lemah untuk memompa cukup darah ke tubuh (gagal jantung dengan fraksi ejeksi yang berkurang) atau otot jantung yang kaku dan tebal yang tidak cukup rileks.

Sesak napas adalah gejala gagal jantung yang paling umum. Biasanya, sesak napas akan lebih buruk ketika Anda saat berbaring telentang dan pasien terkadang bangun dari tidur dan duduk untuk mengatur napas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buya Syafii Maarif Alami Henti Jantung sebelum Meninggal, Ini Sederet Tanda dan Gejalanya

Buya Syafii Maarif Alami Henti Jantung sebelum Meninggal, Ini Sederet Tanda dan Gejalanya

Health | Jum'at, 27 Mei 2022 | 16:15 WIB

Mengenal Henti Jantung dan Penyebabnya, Kondisi yang Dialami Buya Syafii Maarif sebelum Meninggal

Mengenal Henti Jantung dan Penyebabnya, Kondisi yang Dialami Buya Syafii Maarif sebelum Meninggal

Health | Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:40 WIB

Buya Syafii Maarif Meninggal Dipicu Henti Jantung, Apa Bedanya dengan Serangan Jantung?

Buya Syafii Maarif Meninggal Dipicu Henti Jantung, Apa Bedanya dengan Serangan Jantung?

Health | Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:10 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×