Begini Cara Membedakan Daging Sapi Segar dengan yang Busuk Serta Akibatnya Mengonsumsi Daging Busuk

Risna Halidi

Jum'at, 17 Juni 2022 | 11:52 WIB
Begini Cara Membedakan Daging Sapi Segar dengan yang Busuk Serta Akibatnya Mengonsumsi Daging Busuk
Ilustrasi daging beku (Unsplash.com/Victoria Shes)

Suara.com - Daging sapi menjadi salah satu sumber protein hewani yang banyak dikonsumsi orang Indonesia. Sayangnya, masih banyak orang Indonesia yang kesulitan membedakan mana daging sapi segar dan mana daging sapi yang sudah busuk.

Dilansir dari Hello Sehat, berikut empat cara membedakan daging sapi segar dengan daging sapi busuk, serta akibatnya bagi kesehatan jika mengonsumsi daging sapi busuk.

Ilustrasi daging segar.(Pexels/Becerra Govea Photo)
Ilustrasi daging segar.(Pexels/Becerra Govea Photo)

1. Cek Bau atau Aromanya
Daging sapi segar akan mengeluarkan aroma segar khas daging sapi, yang lembut dan tidak menusuk hidung. Sementara daging sapi busuk cenderung bau amis, anyir, tengik, bahkan mengeluarkan aroma masam yang tak wajar.

2. Cek Warnanya
Warna daging merah cerah segar dan mengkilat, tidak pucat dan tidak kotor. Lemaknya bertekstur keras berwarna putih kekuningan, terlihat ototnya berserat halus. Sementara daging sapi busuk cenderung berwarna hijau atau berwarna cokelat kehijauan.

3. Cek Teksturnya
Daging sapi segar memiliki tekstur padat dan kenyal, tapi tidak kaku. Artinya ketika ditekan dengan jari, permukaannya akan kembali seperti semula. Daging sapi yang kualitasnya buruk akan terasa lembek ketika ditekan, tidak kembali ke posisi semula.

Daging busuk juga mudah hancur bila ditekan. Daging yang sudah busuk juga akan terlihat berlendir dan terasa lengket di tangan.

4. Cek Penampilannya
Penampilan daging sapi segar tampak lembap, warna merahnya merata terbebas dari noda atau bercak asing. Daging yang berkualitas buruk kelihatan apek, lesu, dan kusam. Beberapa daging sapi buruk juga ada yang memiliki noda bercak hitam atau putih kehijauan, tanda adanya bakteri dalam daging.

Pilih daging yang terasa lembap tapi tidak berair. Meski cairan merah yang menetes pada daging tersebut bukanlah darah melainkan sari protein, ini berarti daging tersebut sudah cukup lama berada di udara bebas.

Lalu, apa akibat mengonsumsi daging yang sudah busuk?

baca juga

Dilansir dari Livestrong, meski dimasak dalam suhu tinggi, mengonsumsi daging busuk tetap berisiko membuat keracunan makanan. Pasalnya meski panas api membunuh bakteri, mereka dapat meninggalkan racun pada daging.

Racun yang tersisa inilah yang kemudian menyebabkan keracunan makanan. Proses pemasakan tidak akan menghilangkan racun tersebut dalam daging. Gejala keracunan makanan yang paling umum adalah mual dan diare setelah makan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makan Daging Sapi Terinfeksi PMK Berbahaya? Begini Kata Dokter Hewan

Makan Daging Sapi Terinfeksi PMK Berbahaya? Begini Kata Dokter Hewan

Health | Jum'at, 17 Juni 2022 | 09:07 WIB

Daging Sapi di Daerah Ini Dijual dengan Harga Rp 30 Ribu per Kilo, Tapi...

Daging Sapi di Daerah Ini Dijual dengan Harga Rp 30 Ribu per Kilo, Tapi...

Jabar | Rabu, 15 Juni 2022 | 05:00 WIB

Kronologi Atlet Keracunan Makanan di Indonesia Masters 2022

Kronologi Atlet Keracunan Makanan di Indonesia Masters 2022

Sport | Sabtu, 11 Juni 2022 | 11:53 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×