Video Anak Ketagihan Ngelem Viral, Ini Dampaknya Terhadap Saraf Otak

Risna Halidi, Fajar Ramadhan

Kamis, 23 Juni 2022 | 11:38 WIB
Video Anak Ketagihan Ngelem Viral, Ini Dampaknya Terhadap Saraf Otak
Video Anak Ketagihan Ngelem Viral (TikTok)

Suara.com - Beberapa waktu lalu akun tiktok @juliasanty0 membagikan video seorang anak yang kecanduan mengambu bau lem.

Dalam video singkat tersebut, pemilik akun bertanya kepada si anak, tetapi respons yang diberikan seperti orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

"Kasian anak ini sudah terganggu sarafnya karena kecanduan lem fox," tulis pemilik akun dalam videonya tersebut.

Sosok di balik akun itu juga beberapa kali meminta anak tersebut membuang lemnya. Namun, si anak tidak peduli dengan ucapannya.

Tidak hanya itu, dalam caption pemilik akun juga sudah mencoba menukar lem tersebut dengan roti dan air mineral, tetapi ditolak. Simak video lengkapnya di sini.

Ilustrasi lem. [Shutterstock]
Ilustrasi lem. [Shutterstock]

Seperti yang diketahui, menghirup lem atau beberapa bahan lainnya sendiri memang dapat merusak saraf otak dan menyebabkan gangguan pada orang tersebut.

Melansir laman WebMD, mennghirup lem sendiri merupakan penyalahgunaan inhalasi yang dapat berdampak serisu pada fisik. Diketahui, sekitar 20 persen anak-anak SMPdan SMA mengalami penyalahgunaan inhalasi.

Rupanya, selain lem, penyalahgunaan inhalasi ini juga bisa disebabkan beberapa bahan lainnya, di antaranya:

  • Penghapus cat kuku
  • Semir sepatu
  • Pengencer cat
  • Cat semprot (pilox)
  • Bensin
  • Spidol
  • Semprotan memasak
  • Krim kocok kaleng

Penyalahgunaan Inhalasi sendiri dapat dilakukan dengan berbagai hal seperti;

baca juga
  1. Mengendus, yaitu menciumnya langsung dari wadah (jika ini zat atau lem). Beberapa juga menyemprotkan ke suatu permukaan, lalu menciumnya.
  2. Menekan pada hidung dan mulut menggunakan kain yang sudah diberikan zat.
  3. Menyemprotkan zat atau bahan langsung ke hidung atau mulut.
  4. Menghirup zat yang biasanya, disemprotkan, atau dimasukkan ke dalam kantong plastik maupun balon.

Efek yang diberikan pada seseorang yang penyalahgunaan inhalasi sendiri cukup berbahaya. Hal ini karena dapat mengakibatkan berbagai hal seperti:

  • Pusing
  • Bicara cadel
  • Kesulitan berjalan
  • Disorientasi
  • Halusinasi
  • Kehilangan keseimbangan
  • Kantuk berlebihan
  • Sakit kepala
  • Tekanan darah rendah
  • Pembilasan dan kehangatan
  • Sulit bernafas
  • Merasa tidak ada beban
  • Perasaan tidak mau kalah

Pada beberapa kasus serius, mengirup lem ini juga bisa menyebabkan kerusakan organ secara serius.

Bahkan, beberapa orang mengalami kematian mendadak akibat menghirup lem atau bahan lainnya dalam jangka waktu yang lama.

Biasanya, orang yang mengalami kematian mendadak disebabkan gagal jantung karena zat kimia yang terdapat di dalamnya. Hal tersebut juga membuat orang sulit untuk bernapas.

Tidak hanya itu, karena suka berhalusinasi, pada beberapa orang juga kerap kali mengalami jatuh, tenggelam, terbakar, bahkan melukai dirinya sendiri akibat otak yang tidak dapat berpikir jernih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Undangan Hajatan di Trenggalek Ini Unik, Warganet Mengira Pemilihan Kepala Desa

Undangan Hajatan di Trenggalek Ini Unik, Warganet Mengira Pemilihan Kepala Desa

Jatim | Kamis, 23 Juni 2022 | 11:20 WIB

Duh! Demi Belikan Pacar iPhone dan Ajak Liburan, Wanita Ini Nekat Curi Emas Sampai Total Rp 22,6 Juta

Duh! Demi Belikan Pacar iPhone dan Ajak Liburan, Wanita Ini Nekat Curi Emas Sampai Total Rp 22,6 Juta

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 11:19 WIB

Bikin Haru, Momen Anak Video Call Ucapkan Terima Kasih pada Ayahnya yang Berikan Hadiah

Bikin Haru, Momen Anak Video Call Ucapkan Terima Kasih pada Ayahnya yang Berikan Hadiah

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 11:35 WIB

Terkini

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

×