Kalaupun Indonesia melegalkan ganja dalam pengobatan medis, menurutnya dapat melakukan import dari luar negeri sambil menunggu hasil penelitian ganja lebih lanjut.
“Sejauh ini belum ada penelitian gitu pada manusia karena nanamnya saja tidak boleh. Tapi kalau legal juga butuh waktu lama. Alternatif lain bisa import sementara sambil menunggu proses penelitian sehingga hasilnya bisa dipakai layanan kesehatan,” kata Inggrid.