Apa yang Bisa Dilakukan Saat Obat Sirup Dilarang untuk Sementara?

Siswanto, ABC

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 01:00 WIB
Apa yang Bisa Dilakukan Saat Obat Sirup Dilarang untuk Sementara?
Apoteker melayani pasien yang akan menebus obat di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ada dugaan mereka meninggal karena kendungan dietilena glikol dan etilena glikol dalam sirop parasetamol.

Sampai saat ini, pihak Kementerian Kesehatan RI yang menggandeng ahli epidemiologi, BPOM, IDAI dan Puslabfor masih terus menyelidiki apa yang terjadi di Indonesia.

Dalam suratnya tanggal 18 Oktober, Kemenkes RI meminta rumah sakit untuk mengumpulkan semua obat yang sudah diberikan pada anak-anak dengan gagal ginjal akut, kemudian akan dilakukan tes toksikologi.

Selasa kemarin (18/10), Juru Bicara Kemenkes dr M. Syahril mengatakan gagal ginjal akut "tidak ada kaitannya dengan vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19."

Dokter Denta mengatakan selama penyelidikan belum ada kesimpulan konklusif, karena ada banyak kemungkinan penyebab kematian, termasuk bisa saja ada kaitannya dengan kejadian di Gambia.

Salah satu kemungkinan lain gangguan ginjal, menurutnya, adalah disebabkan infeksi yang "banyak terjadi akhir-akhir ini".

"Kemungkinan lain penyebab gangguan ginjal bisa dari infeksi yang walaupun ringan, tapi berulang kali terjadi, misalnya infeksi batuk-pilek," katanya.

"Ringan sih, tapi bisa terjadi 2-3 kali ... jadi baik infeksi langsung ke ginjal atau tidak langsung bisa mempengaruhi atau mengganggu fungsi ginjal."

Apakah melarang peredaran sirop keputusan yang tepat?

Dokter Denta paham jika pelarangan peredaran obat sirop ini merupakan "keputusan yang sulit dan didasarkan pada kehati-hatian."

baca juga

Namun sebagai praktisi di lapangan, ia menitipkan pesan bagi Kemenkes RI dan BPOM untuk "lebih proaktif dalam memberikan update terbaru."

"Yang menjadi tantangan bagi kami adalah transparansi pihak berwenang, karena tidak mendapat update secepat isu lapangan yang muncul duluan," katanya.

Ia juga mengatakan edaran yang ada pun seringkali "tidak satu suara", sehingga menyebabkan kebingungan.

Menurutnya, kebijakan yang diambil juga harus dilengkapi solusi.

"Sebenarnya sulit melarang pemberian obat sirop itu, karena kenyataannya obat ini adalah yang paling bisa diterima anak," katanya.

"Makanya jangan sampai kita melarang, tapi anak-anak yang benar-benar membutuhkan obat tersebut terganggu sampai kita mengorbankan mereka."

Sebelumnya, sempat juga beredar hoaks di WhatsApp tentang daftar nama 15 obat sirop yang dilarang terkait peristiwa ini.

Padahal Kemenkes RI belum merilis daftar resmi obat-obat yang mengandung etilen glikol, karena masih dalam proses pengujian.

"Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar," ujar Jubir Kemenkes dr Mohammad Syahril dalam pernyataannya.

"Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar."

Hingga saat ini, Kemenkes sudah membeli obat khusus untuk anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut, sesuai anjuran dokter anak dalam negeri, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pihaknya juga sudah meminta anjuran dari ahli WHO di Gambia, Afrika Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta

Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:00 WIB

Permudah Masyarakat Miliki Rumah, Bank BSN Hadirkan Siap KPR

Permudah Masyarakat Miliki Rumah, Bank BSN Hadirkan Siap KPR

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:10 WIB

Mengenal Metode PDIR, Strategi Pembersihan Profesional agar Tetap Bersih dan Hemat Biaya

Mengenal Metode PDIR, Strategi Pembersihan Profesional agar Tetap Bersih dan Hemat Biaya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:50 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

Terkini

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:08 WIB

Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian

Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:00 WIB

Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite

Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:00 WIB

Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!

Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:59 WIB

Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban

Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:59 WIB

Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!

Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:52 WIB

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:48 WIB

4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!

4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:45 WIB

Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?

Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:42 WIB

Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya

Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:37 WIB

×