5 Organisasi Profesi Medis di NTB Tegas Menolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Rima Sekarani Imamun Nissa, Rafidah Raihany

Sabtu, 05 November 2022 | 20:49 WIB
5 Organisasi Profesi Medis di NTB Tegas Menolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Perwakilan 5 organisasi profesi medis di NTB (Istimewa/Dok.Humas)

Suara.com - Penolakan terkait RUU Kesehatan (Omnibus Law) terus berdatangan. Terbaru, penolakan muncul dari 5 organisasi profesi medis dan kesehatan wilayah NTB yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pada Sabtu (5/11/2022).

Pernyataan penolakan ini ramai dilakukan usai Badan Legislatif DPR tiba-tiba menetapkan RUU Sistem Kesehatan Nasional yang di dalamnya menghapus keberadaan UU Profesi Kesehatan. Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi NTB, apt. Drs. Agus Supriyanto menyatakan bahwa OP Kesehatan tidak pernah memperoleh informasi ataupun diajak terlibat dalam diskusi mengenai RUU Kesehatan ini.

Demikian juga dengan pemerintah daerah maupun dinas kesehatan Setempat juga tidak mengetahui hal ini. Padahal, keberadaan OP kesehatan membantu tugas pemerintah dan dinkes daerah terutama dalam pemeriksaan latar belakang anggota, penanganan etik, dan lain-lain.

Menurut Dr. dr Rohadi, SpBS(K), Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), penghapusan UU Profesi dan pengembangan RUU Kesehatan justru akan menimbulkan efek beragam.

"Penghilangan UU Profesi ini tidak hanya berpotensi negatif pada organisasi profesi, namun terutama pada masyarakat, karena dalam hal ini masyarakat lah yang pada akhirnya merasakan efek terbesar dari penghapusan UU tersebut,” ungkapnya.

Sejalan dengan pernyataan dr. Rohadi, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia Wilayah NTB drg. Bagio Ariyogo Murdjani menjelaskan ada beberapa alasan khusus mengapa UU Profesi sebaiknya tidak dihapuskan dan digabung dalam RUU Kesehatan.

“Hal ini dikarenakan profesi dokter, dokter gigi, perawat, apoteker dan bidan menyangkut pada hak pasien. Selain itu adanya faktor resiko, penerapan teknolog dan kepastian hukum, keadilan, dan keselamatan pasien juga menjadi pertimbangan," ungkapnya.

Selain itu, RUU ini dianggap belum menjadi prioritas untuk ditetapkan. Di wilayah NTB saja, ada banyak kondisi kesehatan yang lebih membutuhkan perhatian segera oleh pemerintah pusat.

Selama ini, organisasi profesi dan pemerintah kesehatan setempat telah mengupayakan terbaik dan saling bersinergi untuk mengatasi minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi tersebut.

baca juga

"Kami mendukung perbaikan sistem kesehatan yang terdapat dalam RUU tersebut, terutama dalam hal pemerataan dokter spesialis untuk daerah-daerah. Saat ini hanya sekitar 14 persen dokter yang dapat diserap pemerintah. Namun sayangnya sektor kesehatan swasta belum dikembangkan sepenuhnya," tambah dr. Rohadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Isu Muncul Organisasi Profesi Dokter Tandingan, Pengurus Besar IDI Angkat Bicara

Beredar Isu Muncul Organisasi Profesi Dokter Tandingan, Pengurus Besar IDI Angkat Bicara

Health | Jum'at, 01 April 2022 | 21:03 WIB

BPJS Kesehatan Mendengar Banjir Masukan dari Asosiasi Kesehatan

BPJS Kesehatan Mendengar Banjir Masukan dari Asosiasi Kesehatan

Bisnis | Kamis, 11 Maret 2021 | 11:47 WIB

Organisasi Profesi Dokter Ramai-ramai Surati Menkes Terawan, Ada Apa?

Organisasi Profesi Dokter Ramai-ramai Surati Menkes Terawan, Ada Apa?

Health | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:42 WIB

Terkini

Melodi yang Terlambat Didengar

Melodi yang Terlambat Didengar

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:33 WIB

Kenapa PBB Ubah Peta Dunia? Apa yang Salah dengan Peta Lama?

Kenapa PBB Ubah Peta Dunia? Apa yang Salah dengan Peta Lama?

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 18:31 WIB

Kortastipidkor Polri Sita Aset Tanah ATR/BPN Senilai Rp4,8 Triliun di Bali

Kortastipidkor Polri Sita Aset Tanah ATR/BPN Senilai Rp4,8 Triliun di Bali

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:29 WIB

Pelaku Karhutla Masuk Kategori 'Terorisme Ekologi', Menkum Siap Rombak Aturan dan Perberat Sanksi!

Pelaku Karhutla Masuk Kategori 'Terorisme Ekologi', Menkum Siap Rombak Aturan dan Perberat Sanksi!

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:29 WIB

Calon Gubernur Ini Nggak Bisa Bohong Lagi! Trailer dan Poster Bapak Paling Jujur Resmi Dirilis

Calon Gubernur Ini Nggak Bisa Bohong Lagi! Trailer dan Poster Bapak Paling Jujur Resmi Dirilis

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 18:24 WIB

Gegara Dolar AS Anjlok, Pasar Kripto Indonesia Langsung Melesat

Gegara Dolar AS Anjlok, Pasar Kripto Indonesia Langsung Melesat

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 18:22 WIB

Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi

Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:18 WIB

4 Moisturizer Lokal yang Aman untuk Kulit Remaja Puber Bruntusan

4 Moisturizer Lokal yang Aman untuk Kulit Remaja Puber Bruntusan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 18:15 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

×