Organisasi Profesi Dokter Ramai-ramai Surati Menkes Terawan, Ada Apa?

Bimo Aria Fundrika, Luthfi Khairul Fikri

Senin, 05 Oktober 2020 | 19:42 WIB
Organisasi Profesi Dokter Ramai-ramai Surati Menkes Terawan, Ada Apa?
ilustrasi dokter dan perawat [shutterstock]

Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama 15 organisasi profesi kedokteran di Indonesia meminta Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik segera dicabut.

Permohonan permintaan pencabutan Permenkes yang disampaikan ke Menkes Terawan ini tercatat pada tertanggal 5 Oktober 2020, dan ditandatangani oleh masing-masing perhimpunan maupun kolegium dokter spesialis.

Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Prof. Dr. dr David S Perdanakusuma, Sp.BP-RE(K) menyayangkan munculnya Permenkes no 24 tahun 2020 (tentang Pelayanan Radiologi Klinik) di tengah situasi pandemi.

“Peraturan Menkes ini akan memberikan dampak yang tidak baik untuk semua tenaga medis dan masyarakat, kami ingin segera dicabut,” ujar dr David dalam keterangannya dalam rilis yang diterima Suara.com, Senin (5/10/2020).

Menteri Kesehatan Terawan. (Muchlis Jr, Biro Pers Sekretariat Presiden & Shutterstock)
Menteri Kesehatan Terawan. (Muchlis Jr, Biro Pers Sekretariat Presiden & Shutterstock)

Lebih lanjut, menurutnya, Menkes Terawan Agus Putranto yang merupakan dokter spesialis radiologi dinilai hanya mengutamakan sejawat dokter spesialis radiologi. 

Menurutnya itu bisa mengakibatkan kekacauan dalam pelayanan kesehatan. yang dampaknya pada masyarakat luas berupa keterlambatan dan menurunnya kualitas pelayanan.  

Tak hanya itu, angka kesakitan dan kematian bisa saja menjadi meningkat. Sebab pasien termasuk ibu dan anak tak bisa lagi USG di dokter kebidanan. Penilaian pembuluh darah jantung untuk pasien penyempitan pembuluh darah juga tidak bisa lagi dilakukan oleh dokter jantung.

“Tindakan USG dasar oleh dokter umum tidak bisa lagi, bila tidak mendapat kewenangan dari kolegium radiologi. Aturan ini, tentu akan mengganggu layanan sekurang-kurangnya 16 bidang medis pada masyarakat,” jelas dia.

Masyarakat juga akan merasakan dampak dari Permenkes ini karena layanan yang semestinya dijalankan oleh 25 ribu dokter spesialis dari 15 bidang medis dan juga dokter umum ini kini hanya akan dilayani oleh sekitar 1,578 radiolog.

baca juga

Dampak ini juga akan berkelanjutan pada pendidikan kedokteran baik spesialis maupun dokter, di mana akan ada perubahan dari standar pendidikan yang berlaku. Sementara itu, akan diperlukan perubahan pula pada standar pendidikan radiologi terkait dengan pelayanan klinik yang meliputi diagnostik dan terapi.

“Terbitnya Permenkes ini memang berpotensi gesekan antar dokter. Padahal dalam situasi pandemi harus saling support. Karena kita tidak tahu pandemi ini sampai kapan, seluruh komunitas kesehatan harus saling support, termasuk support penuh pemerintah dan masyarakat,” pungkas dr David.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IDI Sumsel : Pilkada Dipaksakan, Tenaga Medis yang Bakal Kewalahan

IDI Sumsel : Pilkada Dipaksakan, Tenaga Medis yang Bakal Kewalahan

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2020 | 17:13 WIB

Dalam 11 Hari, Laju Penularan Covid-19 di Indonesia Capai 50 Ribu Kasus

Dalam 11 Hari, Laju Penularan Covid-19 di Indonesia Capai 50 Ribu Kasus

Jatim | Senin, 05 Oktober 2020 | 14:26 WIB

Dikenal Kontroversi, Ini Sisi Lain Menkes Terawan yang Publik Jarang Tahu

Dikenal Kontroversi, Ini Sisi Lain Menkes Terawan yang Publik Jarang Tahu

Jogja | Senin, 05 Oktober 2020 | 13:14 WIB

Terkini

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Petunjuk Baru

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Petunjuk Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:07 WIB

Lip Balm Vaseline Pink vs Putih Apa Bedanya? Ini Perbedaan dan Kegunaannya

Lip Balm Vaseline Pink vs Putih Apa Bedanya? Ini Perbedaan dan Kegunaannya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Rengat: Romansa Kaum Elite yang Penuh Rumor dan Intrik

Review Novel Rengat: Romansa Kaum Elite yang Penuh Rumor dan Intrik

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 20:00 WIB

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:59 WIB

Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar

Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 19:57 WIB

Geledah ATR/BPN, KPK Ungkap Alasan Belum Sentuh Ruang Kerja Nusron Wahid

Geledah ATR/BPN, KPK Ungkap Alasan Belum Sentuh Ruang Kerja Nusron Wahid

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:51 WIB

Kawal Data Desil Bermasalah, Warga Bakal Geruduk Kemensos Selama Sepekan

Kawal Data Desil Bermasalah, Warga Bakal Geruduk Kemensos Selama Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:46 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! BGN: Harus Kompak, Iya Semua atau Tidak Semua

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! BGN: Harus Kompak, Iya Semua atau Tidak Semua

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:41 WIB

Liburan ke Vietnam Tanpa Banyak Drama, Ada Teknologi yang Bekerja Sebelum Pesawat Mengudara

Liburan ke Vietnam Tanpa Banyak Drama, Ada Teknologi yang Bekerja Sebelum Pesawat Mengudara

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 19:39 WIB

Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap

Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 19:39 WIB

×