Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Ini Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan yang Harus Diwaspadai

Kamis, 12 Januari 2023 | 17:13 WIB
Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Ini Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan yang Harus Diwaspadai
Zat berbahaya yang terkandung dalam ciki ngebul [Freepik/oqba1970]

Kemenkes juga meminta edukasi kepada pelaku usaha dan pihak terkait agar memahami bahaya nitrogen cair terhadap makanan cepat saji.

Tak berhenti di situ, Kementerian Kesehatan juga tidak merekomendasikan tempat pengelolaan pangan selain restoran memakai nitrogen cair terhadap makanan siap saji yang dijual. Jika terjadi keracunan makanan karenanya, Tim Gerak Cepat akan melakukan investigasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang KLB Keracunan Pangan.

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran

Dalam surat edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 disebutkan jika nitrogen cair adalah cairan jernih, tidak berwarna, tidak berbau sehingga tidak akan merubah rasa. Diingatkan juga penggunaan nitrogen cair harus sesuai SOP agar tidak menyebabkan keracunan, kebakaran hingga kerusakan organ tubuh.

Sehingga lewat surat edaran itu, salah satu poinnya menyebutkan tidak sembarangan tempat bisa menyajikan makanan dengan nitrogen cair.

"Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual," terang surat edaran Kemenkes yang ditandatangani Direktur Jenderal P2P Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI