Kemenkes Umumkan 1 Kasus Baru Dugaan Keracunan Chiki Ngebul di Jawa Timur, Bakal Ditetapkan KLB?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:25 WIB
Kemenkes Umumkan 1 Kasus Baru Dugaan Keracunan Chiki Ngebul di Jawa Timur, Bakal Ditetapkan KLB?
Chiki ngebul atau ice smoke. [Ist]

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuat surat edaran terkait penggunaan nitrogen cair pada makanan. Hal ini karena telah tercatat anak-anak yang alami dugaan keracunan pada penggunaan nitrogen cair di jajanan chiki ngebul.

Sementara itu, baru-baru ini Kemenkes juga menemukan 1 kasus baru dugaan keracunan makanan karena chiki ngebul. Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes, Anas Ma'ruf mengatakan, kasus baru ini terjadi di Jawa Timur dan korban terjadi pada anak-anak

“Kemenkes menemukan 1 kasus baru di Jawa Timur, anak-anak juga. Saat ini sedang dilengkapi data-datanya,” ucap Anas Ma'ruf dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (12/1/2023).

Ilustrasi Nitrogen Ice Cream - Apakah Nitrogen Cair Berbahaya? (Pinterest)
Ilustrasi Nitrogen Ice Cream - Apakah Nitrogen Cair Berbahaya? (Pinterest)

Kasus baru ini menjadi penambah 3 kasus yang sebelumnya terjadi di tahun 2022. Meski demikian, dari Kemenkes sendiri belum menetapkan kasus nitrogen cair pada chiki ngebul ini sebagai kejadian luar biasa alias KLB.

Anas menjelaskan, alasan belum ditetapkan KLB ii karena kejadian yang terjadi masih beberapa lokasi saja. Oleh sebab itu, pihaknya masih terus melihat perkembangan ke depannya. Sejauh ini, Kemenkes baru menetapkan kewaspadaan terhadap penggunaan nitrogen cair.

“KLB ditetapkan karena adanya peningkatan kasus. Penetapannya itu sesuai pemerintah daerah maupun provinsi. Untuk nasional akan melihat perkembangannya, sejauh ini nasional belum menetapkan KLB tapi lebih ke kewaspadaan terhadap penggunaan nitrogen cair,” jelas Anas.

Lebih lanjut, Anas menjelaskan, sebab adanya beberapa kasus ini, untuk penggunaan nitrogen cair akan dibatasi di pasaran. Untuk mengurangi kasus, sejauh ini yang diperbolehkan penggunaan nitrogen cair yaitu pada restoran profesional.

Sementara untuk munculnya beberapa kasus ini diduga karena suhu nitrogen cair yang dingin. Ketika masuk tubuh, itu yang menimbulkan persoalan. Padahal, menurut Anas, jika hanya chikinya yang dikonsumsi akan aman. Tapi kalau kandungan nitrogen yang banyak itu tertelah akan menjadi masalah.

“Snacknya gak masalah yaa, itu kayak chiki-chikian di pasaran. Tapi penyajiannya dengan nitrogen cair. Inilah yang menjadi risiko kesehatan. Jadi nitrogen cairnya yg berisiko bukan snacknya. Ini yang terjadi. Maka kalau dilihat kenapa banyak yg konsumsi tapi gak apa-apa karena snacknya dimakan tapi nitrogennya sudah sedikit, ” ucap Anas.

baca juga

Anak-anak yang keracunan sendiri sejauh ini mengalami berbagai gejala seperti mual, muntah, hingga sakit perut. Sementara, dari kasus yang terjadi di 2022 lalu,  saat ini pasien sudah membaik. Namun, untuk penggunaan nitrogen cair akan dibatasi demi mencegah adanya kasus baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Sorotan Karena Makan Korban, Sebahaya Apa Sih Nitrogen Cair Pada Ciki Ngebul?

Jadi Sorotan Karena Makan Korban, Sebahaya Apa Sih Nitrogen Cair Pada Ciki Ngebul?

Lifestyle | Kamis, 12 Januari 2023 | 11:24 WIB

Sidak Pedagang Chiki Ngebul di Kawasan Kambang Iwak, Dinkes Palembang Temukan Ini

Sidak Pedagang Chiki Ngebul di Kawasan Kambang Iwak, Dinkes Palembang Temukan Ini

Sumsel | Rabu, 11 Januari 2023 | 18:32 WIB

Bahaya Chiki Ngebul pada Tubuh, Nitrogen Cair Sebabkan Keracunan Hingga Luka Bakar

Bahaya Chiki Ngebul pada Tubuh, Nitrogen Cair Sebabkan Keracunan Hingga Luka Bakar

Lifestyle | Rabu, 11 Januari 2023 | 17:56 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×