Senyawa tersebut juga ditemukan dalam produk mie instan lainnya yang berasal dari Malaysia, yakni Ah lai White Curry Noodles. Dalam saus mie instan asal Malaysia itu ditemukan kandungan etilen oksida sebanyak 0,065mg/kg.
Sebagai tndak lanjut dari temuan itu, otoritas setempat meminta para pengecer untukmenarik kedua produk itu dari pasaran.
Tak hanya sampai disitu, importir produk tersebut juga akan dikenakan denda antara NY$ 60 ribu hingga 200 juta. Jika dirupiahkan, denda tersebut setara dengan Tp29 juta hingga Rp98 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan