dr. Feni menyebutkan ada istilah secondhand smoke dan thirdhand smoke. Secondhand smoke adalah asap rokok yang dilepaskan oleh perokok kemudian dihirup oleh orang-orang di sekitarnya.
Sedangkan thirdhand smoke adalah sisa bahan kimia dari asap rokok. Umumnya tidak terlihat tapi berbahaya, bukan hanya asap tapi residu dari orang yang merokok yang menempel terutama di dalam rumah seperti gorden, karpet, dan sofa.
"Itu mengandung kimia berbahaya jika terhirup oleh orang-orang yang ada di rumah seperti anak-anak balita," tutur dr. Feni.
"Kalau berbicara stunting, secondhand smoke dan thirdhand smoke menyebabkan beban ekonomi keluarga akan berlipat. Sebab perkembangan anak terganggu," lanjut dr. Feni.
Bagi yang ingin berhenti merokok Kementerian Kesehatan juga memiliki layanan konseling gratis untuk siapapun yang ingin berhenti merokok namun karena alasan tertentu belum bisa datang ke fasilitas kesehatan untuk konsultasi.
Masyarakat bisa menghubungi nomor berikut :
Konsultasi Berhenti Merokok :
- Quitline.INA 08001776565
- Pesona Si BeMo : Facebook Messenger @p2ptmkemenkesRI
- Telegram : https://t.me/quitina_bot
- Website : https://p2ptm.kemkes.go.id/
- Whatsapp : 082125900597