Produsen Vaksin Covid-19 Pfizer Digugat Karena Dituding Sembunyikan Risiko dan Klaim Palsu Soal Efektivitas

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 18 Juni 2024 | 12:46 WIB
Produsen Vaksin Covid-19 Pfizer Digugat Karena Dituding Sembunyikan Risiko dan Klaim Palsu Soal Efektivitas
Vaksin Pfizer. (Anadolu Agency/Tayfun Coşkun)

Suara.com - Produsen vaksin Covid-19, Pfizer, digugat oleh negara bagian Kansas karena diduga menyembunyikan risiko dan membuat klaim palsu tentang efektivitas vaksinnya.

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Distrik Thomas County.  Pfizer dituding melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen Kansas dan mencari ganti rugi dalam bentuk uang. Demikian seperti dikutip dari NY Post. 

"Pfizer membuat pernyataan menyesatkan untuk menipu masyarakat tentang vaksinnya ketika orang Amerika membutuhkan kebenaran," kata Jaksa Agung Kansas Kris Kobach, anggota Partai Republik.

Ilustrasi Vaksin Covid-19.(Unsplash/towfiquy barbiquy)
Ilustrasi Vaksin Covid-19.(Unsplash/towfiquy barbiquy)

Gugatan tersebut menyatakan bahwa sejak awal peluncuran vaksin pada awal 2021, Pfizer menyembunyikan bukti komplikasi kehamilan, seperti keguguran, serta peradangan jantung (miokarditis dan perikarditis).

Pfizer membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa klaim mereka akurat dan berdasarkan ilmu pengetahuan, serta menilai gugatan ini tidak berdasar.

Pada Juni 2021, FDA menambahkan peringatan tentang miokarditis dan perikarditis pada label vaksin, menekankan bahwa efek samping ini jarang terjadi dan lebih sering dialami remaja laki-laki dan laki-laki muda. Tinjauan tahun 2023 dari 21 penelitian oleh Institut Kesehatan Nasional AS menemukan bahwa vaksin Covid-19 tidak terkait dengan keguguran.

Kansas juga menuduh Pfizer secara keliru mengklaim bahwa vaksinnya, yang dikembangkan bersama BioNTech, tetap efektif tinggi terhadap varian baru dan mencegah penularan.

Jaksa Agung Texas Ken Paxton juga mengajukan gugatan serupa terhadap Pfizer tahun lalu, namun belum ada keputusan. Pfizer juga menyebut kasus tersebut tidak berdasar.

Kobach mengatakan negara bagian lain telah bekerja sama dengan Kansas dalam penyelidikan ini dan diperkirakan akan mengajukan tuntutan hukum juga. BioNTech tidak disebut sebagai terdakwa dalam kasus ini.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksindo Vietnam Meresmikan Pabrik Produksi Vaksin Veteriner untuk Kemandirian Vietnam dan ASEAN

Vaksindo Vietnam Meresmikan Pabrik Produksi Vaksin Veteriner untuk Kemandirian Vietnam dan ASEAN

Bisnis | Jum'at, 14 Juni 2024 | 15:34 WIB

Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh

Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh

Health | Minggu, 09 Juni 2024 | 08:45 WIB

Ketua Komnas KIPI: Tidak Ada Istilah Detoksifikasi Vaksin Covid-19

Ketua Komnas KIPI: Tidak Ada Istilah Detoksifikasi Vaksin Covid-19

Health | Sabtu, 08 Juni 2024 | 15:32 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×