Anak Cuci Darah Karena Apa? Simak Penjelasannya!

Vania Rossa

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 16:32 WIB
Anak Cuci Darah Karena Apa? Simak Penjelasannya!
Ilustrasi Ginjal - Anak Cuci Darah (Freepik)

Suara.com - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan adanya kenaikan jumlah kasus anak dengan penyakit ginjal kronis. Meskipun peningkatannya tidak besar, terdapat sekitar 10-20 anak per bulan yang memerlukan cuci darah rutin. Hal ini menjadi perhatian karena cuci darah pada anak memerlukan perawatan jangka panjang atau bahkan seumur hidup, seperti yang dijelaskan oleh Staf Divisi Nefrologi RSHS Bandung, dr. Ahmedz Widiasta. Lalu, anak cuci darah karena apa? 

Ada spekulasi bahwa konsumsi minuman manis dan pola makan yang buruk mungkin menjadi faktor penyebab gagal ginjal, tetapi dr. Ahmedz menyebutkan bahwa penyebab pasti masih dalam penyelidikan.

Di sisi lain, Prof. Dany Hilmanto, Konsultan Nefrologi Anak RSHS, mengklarifikasi bahwa ada kesalahpahaman mengenai pola makan yang tidak sehat sebagai penyebab utama penyakit ginjal kronis. Baik Prof. Dany maupun dr. Ahmedz, sebagai ahli ginjal anak, menolak anggapan tersebut.

Perlu diketahui, cuci darah atau hemodialisis adalah metode penyelamatan nyawa bagi pasien dengan gagal ginjal kronis, penyakit ginjal, atau penurunan fungsi ginjal hingga 15 persen.

Penyebab Gagal Ginjal pada Anak

Gagal ginjal pada anak relatif jarang terjadi dibandingkan pada orang dewasa, namun beberapa faktor dapat memicu gangguan ginjal. Penyebab umum gagal ginjal pada anak termasuk kelainan bawaan seperti bentuk atau fungsi ginjal yang abnormal. Sindrom nefrotik, di mana ginjal mengeluarkan terlalu banyak protein ke urine, adalah salah satu kondisi yang sering ditemukan.

Selain itu, kelainan bentuk seperti ginjal polikistik, di mana ginjal mengandung banyak kista, dapat muncul setelah lahir dan berpotensi menyebabkan gagal ginjal pada balita. Anak dengan satu ginjal atau ginjal yang kecil dan bermasalah juga dapat mengalami gagal ginjal di kemudian hari.

Gejala dan Tanda Penyakit Gagal Ginjal Kronis

Mengenali gejala gagal ginjal kronis sangat penting, karena cuci darah adalah terapi utama untuk Chronic Kidney Disease (CKD) atau Penyakit Ginjal Kronis (PGK). Gejala penyakit ini biasanya berkembang perlahan dan awalnya tidak menunjukkan tanda-tanda yang jelas. Kelainan fungsi ginjal biasanya terdeteksi melalui pemeriksaan darah.

baca juga

Gejala gagal ginjal kronis yang memerlukan cuci darah meliputi:

  • Peningkatan kadar urea (racun ginjal) dalam darah
  • Frekuensi buang air kecil yang meningkat pada malam hari (nokturia)
  • Tekanan darah tinggi karena ginjal tidak bisa mengeliminasi kelebihan garam dan air

Gejala berkembang seiring bertambahnya limbah metabolik dalam darah, termasuk:
 

  • Mual dan muntah
  • Nafsu makan menurun
  • Kelelahan
  • Volume urine berkurang
  • Anemia
  • Tekanan darah tinggi
  • Kedutan dan kelemahan otot
  • Kram
  • Kejang jika tekanan darah sangat tinggi atau ketidakseimbangan kimia darah mempengaruhi fungsi otak
  • Sesak napas akibat penumpukan cairan di paru-paru
  • Gatal-gatal

Efek Samping Cuci Darah

Setelah menjalani cuci darah, Anda mungkin mengalami beberapa efek samping seperti:

  • Kelelahan
  • Sakit kepala
  • Tekanan darah turun
  • Mual
  • Muntah
  • Kram
  • Kulit kering atau gatal

Namun, Anda dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari setelah cuci darah. Dokter biasanya merekomendasikan diet dan asupan cairan untuk mendukung pengobatan.

Biaya Cuci Darah

Pasien dengan gagal ginjal kronis pada tahap akhir memerlukan cuci darah secara rutin karena ginjal tidak lagi efektif menyaring limbah dari darah. Biaya per sesi cuci darah berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta, yang bisa menjadi beban finansial berat bagi banyak pasien. Di sinilah peran BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang diperlukan tanpa masalah biaya.

Prosedur Mendapatkan Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Untuk mendapatkan cuci darah yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pastikan Anda adalah peserta aktif BPJS Kesehatan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan nomor kepesertaan yang valid.
  2. Dapatkan diagnosis gagal ginjal tahap akhir dari dokter yang berwenang.
  3. Dokter harus memberikan rujukan untuk terapi cuci darah, mencantumkan jumlah sesi yang diperlukan dan fasilitas perawatan.
  4. Pilih fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan memiliki unit hemodialisis lengkap.
  5. Fasilitas kesehatan akan membantu proses administrasi, termasuk persiapan berkas medis dan data BPJS Kesehatan.
  6. Setelah administrasi selesai, Anda dapat memulai terapi cuci darah sesuai rencana dokter.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Penyebab Anak-Anak Harus Cuci Darah di Usia Muda

6 Penyebab Anak-Anak Harus Cuci Darah di Usia Muda

Health | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 10:21 WIB

Fenomena Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ada 6 Hal yang Jadi Penyebab

Fenomena Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ada 6 Hal yang Jadi Penyebab

Health | Selasa, 30 Juli 2024 | 15:20 WIB

Bukan Cuma Gagal Ginjal, Ini 7 Penyebab Mengejutkan Anak Harus Cuci Darah!

Bukan Cuma Gagal Ginjal, Ini 7 Penyebab Mengejutkan Anak Harus Cuci Darah!

Lifestyle | Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:34 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×