Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Mulia Lie, selaku produsen mengatakan obat insulin lokal ini sudah masuk dan terdaftar dalam Formularium Nasional (Fornas), sehingga bisa dituliskan dalam resep sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti BPJS Kesehatan.
"Untuk masuk ke Fornas atau masuk JKN itu tidak gampang, lewat tahapan, ujian evaluasi, ada komitenya. Terkadang memproduksi satu obat itu susah, harus sesuai kualitas yang disyaratkan, lalu harus bisa masuk ke formularium lewat kajian, evaluasi, farmakoekonomi mahal atau tidak, lolos dan bisa tedaftar di e-katalog lalu dipakai di rumah sakit, tahapannya panjang sekali," papar Mulia.
3. Efikasi dan khasiat setara insulin paten
Seperti diketahui, obat insulin pertama kali dibuat di Amerika Serikat pada 1923 silam. Namun kebutuhannya untuk dunia sangat besar, maka banyak perusahaan farmasi membuatnya dan diproduksi dalam negeri. Obat yang dibuat ulang setara dengan produk paten ini yang disebut dengan generik.
"Setara dengan produk paten, baru bisa dikeluarkan perizinan dari BPOM. Untuk efikasi sama dan kualitasnya 100 persen, sebanding dengan obat paten," tambahnya.
4. Uji klinis di Indonesia
Untuk memastikan obat buatan dalam negeri punya kualitas yang mumpuni, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat Indonesia, maka sesuai peraturan BPOM tentang cara pembuatan obat yang baik (CPOB), sebaiknaya dilakukan uji klinis di dalam negeri.
Adapun uji klinis obat di dalam negeri dinilai menguntungkan, lantaran disampakan dengan karakteristik dan genetik masyarakat Indonesia.
Itulah 4 fakta seputar insulin buatan dalam negeri yang akan menjadi harapan baru bagi para penderita diabetes.
Baca Juga: Pentingnya Sarapan Bergizi untuk Penderita Diabetes