2. Scaling gigi
Scaling gigi dapat dilakukan dengan BPJS Kesehatan asalkan tujuannya bukan untuk estetika atau kecantikan semata. Scaling gigi yang ditanggung BPJS bisa dilakukan terhadap orang yang terindikasi medis seperti gingivitis akut sehingga gusi jadi radang gegara karang gigi menumpuk.
3. Operasi HNP (Hernia Nukleus Pulposus) atau syaraf kejepit
Bila Anda ingin melakukan tindakan operasi HNP, Anda bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan. Tak hanya operasinya yang ditanggung, namun obat-obatan, rawat inap, hingga pemeriksaan penunjangnya bisa dicover BPJS.
4. Pemasangan ring jantung
Tindakan ini sangat penting bagi orang yang menderita sakit jantung koroner. Apalagi bagi orang yang sebelumnya pernah mengalami serangan jantung, maka tak perlu waktu lama sudah bisa langsung tindakan.
5. Operasi cabut gigi bungsu
Operasi cabut gigi bungsu juga bisa dicover BPJS Kesehatan. Tak hanya operasinya, namun obat-obatannya juga akan ditanggung.
6. Operasi caesar
Seorang perempuan yang mengalami kondisi kehamilan yang berisiko tinggi dan dokter membuat rujukan, maka ibu hamil bisa melakukan operasi caesar dengan BPJS.
7. Bikin kacamata
Sekarang masyarakat bisa membuat kaca mata gratis dengan BPJS. Syaratnya harus atas resep dokter dan meminta rujukan dari faskes 1 baru bisa ke dokter spesialis mata.
Itu tadi beberapa hal yang ternyata ditanggung BPJS tapi jarang diketahui masyarakat.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari