Syarat Membuat SKCK Terbaru 2024, Kini Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 01 September 2024 | 05:57 WIB
Syarat Membuat SKCK Terbaru 2024, Kini Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan
Ilustrasi syarat membuat SKCK terbaru 2024

Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kerap dibutuhkan untuk kelengkapan berkas lamaran kerja. Apa saja syarat membuat SKCK terbaru 2024? 

SKCK juga menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024. Untuk itu bagi pelamar yang berminat perlu tahu syarat membuat SKCK di tahun 2024.

Dokumen yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang memiliki rekam jejak yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal.

SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan dapat diperpanjang jika sudah melewati masa berlaku tersebut.

Sementara itu, terhitung sejak 1 Agustus 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk pembuatan SKCK. Berikut adalah ulasan mengenai syarat membuat SKCK beserta tata cara untuk mendapatkannya.

Syarat Membuat SKCK 2024

Berikut adalah syarat-syarat terbaru yang diperlukan untuk membuat SKCK seperti dikutip dari laman polri.go.id.

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menunjukkan yang asli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi akta lahir/kenal /ijazah/surat nikah
  • Pasfoto berwarna latar belakang merah.
  • Fotokopi paspor (untuk keperluan ke luar negeri)
  • Fotokopi identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu tanda penduduk
  • Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN atau BPJS Kesehatan (berupa tangkapan layar)

Tata Cara Membuat SKCK

Anda bisa melakukan pembuatan SKCK secara online maupun offline, dengan cara sebagai berikut.

Cara membuat SKCK secara offline

  • Datang ke kantor polisi pada hari dan jam kerja.
  • Mengisi daftar riwayat hidup.
  • Menyerahkan dokumen yang diperlukan.
  • Mengisi formulir sidik jari dan pengambilan sidik jari.
  • Membayar biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30 ribu.
  • Tunggu sesuai nomor antrean hingga SKCK diterima.

Cara membuat SKCK secara online

  • Mengunduh aplikasi Super Apps Presisi melalui App Store atau Google Play Store.
  • Mendaftar akun Super Apps Presisi.
  • Pada halaman beranda, pilih menu “SKCK”.
  • Pilih menu “Ajukan SKCK”.
  • Baca ketentuan pembuatan SKCK secara online dan klik “Mulai”.
  • Mengisi data yang diperlukan.
  • Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran.
  • Unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email.
  • Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirimkan melalui email.
  • Melampirkan syarat SKCK dengan mendatangi petugas di kantor polisi.
  • Tunjukkan barcode untuk dipindai agar SKCK dapat dicetak.

Itulah syarat membuat SKCK 2024 yang terbaru lengkap dengan tata cara pembuatannya secara online maupun offline. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Hari Ini, Kemenag Buka Pendaftaran CPNS, Lulusan Ma'had Aly Boleh Ikutan Daftar

Mulai Hari Ini, Kemenag Buka Pendaftaran CPNS, Lulusan Ma'had Aly Boleh Ikutan Daftar

News | Minggu, 01 September 2024 | 03:00 WIB

Cara Cepat Cek e-Materai Asli atau Palsu untuk Daftar CPNS 2024

Cara Cepat Cek e-Materai Asli atau Palsu untuk Daftar CPNS 2024

Tekno | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 17:32 WIB

3 Cara Scan Dokumen di HP untuk CPNS 2024, Cek di Sini!

3 Cara Scan Dokumen di HP untuk CPNS 2024, Cek di Sini!

News | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:07 WIB

Cara Edit Foto Pakai Kemeja Putih Online, Penting untuk Daftar CPNS 2024

Cara Edit Foto Pakai Kemeja Putih Online, Penting untuk Daftar CPNS 2024

Tekno | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 11:28 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB