Namun, para ulama menafsirkan hadis ini dengan mempertimbangkan kondisi fisik seseorang. Hadis ini diyakini muncul karena Rasulullah SAW khawatir bahwa bekam dapat menyebabkan tubuh menjadi lemah sehingga meningkatkan potensi untuk membatalkan puasa. Hal ini juga didukung oleh riwayat dari Anas bin Malik yang menyatakan:
"Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa? Beliau berkata, 'Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.'" (H.R. Bukhari)
Bagaimana Hukum Bekam Saat Puasa?
Berdasarkan analisis berbagai hadis dan pendapat ulama, dapat disimpulkan bahwa bekam tidak membatalkan puasa. Namun, hukum bekam bagi orang yang berpuasa dikategorikan sebagai makruh jika berpotensi menyebabkan tubuh lemah dan dapat mengganggu jalannya ibadah puasa.
Oleh karena itu, bagi seseorang yang merasa tetap bugar dan tidak mengalami efek samping seperti pusing atau lemas setelah berbekam, maka tindakan ini diperbolehkan selama menjalankan puasa.
Sebaliknya, jika bekam dapat mengakibatkan kelemahan fisik yang signifikan, sebaiknya ditunda hingga waktu berbuka atau dilakukan di luar bulan Ramadan. Wallahu a'lam bish-shawab.
5 Manfaat Terapi Bekam untuk Kesehatan Tubuh
Terapi bekam adalah metode pengobatan tradisional yang kembali populer karena manfaat kesehatannya. Dengan teknik sedotan pada kulit menggunakan cawan khusus, terapi ini membantu meningkatkan sirkulasi darah, meredakan nyeri, dan mendetoksifikasi tubuh.
1. Meningkatkan Sirkulasi Darah
Baca Juga: Bagaimana Ramadan Bisa Membantu Anak Memahami Nilai Kemanusiaan?
Bekam memperlancar aliran darah, membantu oksigen dan nutrisi tersebar lebih baik ke seluruh tubuh, serta mengurangi pegal dan ketegangan otot.