Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Agung Pratnyawan

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
Ilustrasi gedung Kemenkes. [rsmmbogor]
baca 10 detik
  • Kemenkes terbitkan SE kewaspadaan campak tertanggal 27 Maret 2026.
  • Rumah sakit diinstruksikan perkuat skrining, ruang isolasi, dan kecukupan gizi nakes.
  • Kebijakan ini bertujuan menekan risiko penularan campak di lingkungan fasilitas kesehatan.

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Surat tersebut merupakan langkah tegas pemerintah dalam mengantisipasi penularan dan peningkatan kasus campak khususnya pada tenaga medis dan kesehatan.

“Surat edaran ini sudah tersebar luas ke masyarakat, khususnya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andri Saguni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3).

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dini. Seperti melakukan skrining hingga memperkuat sistem pengendalian infeksi.

Dalam SE yang tertanggal 27 Maret 2026 itu, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh rumah sakit.

  • Pertama, rumah sakit harus melakukan skrining terhadap pasien dengan gejala campak dan/atau riwayat kontak dengan kasus campak pada pintu masuk rumah sakit, instalasi gawat darurat, rawat jalan, dan rawat inap.
  • Kedua, menyiapkan dan menggunakan ruang isolasi yang aman sesuai standar teknis dan berlaku. Ketiga, menyediakan sarana alat pelindungan diri (APD) yang memadai untuk tenaga medis dan kesehatan.
  • Keempat, mengatur jadwal jaga yang memungkinkan para tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat beristirahat cukup.
  • Kelima, menetapkan mekanisme tata laksana bagi tenaga medis dan kesehatan yang terpapar, bergejala, suspek, atau konfirmasi campak.
  • Keenam, memperkuat pengawasan melalui tim pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit (K3RS), dan unit mutu serta keselamatan pasien.
  • Ketujuh adalah memastikan kecukupan gizi yang berimbang dan penambahan suplemen vitamin yang dibutuhkan oleh tenaga medis.

Dengan diterbitkannya SE ini, Andi berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan bersama-sama menekan penyebaran campak dan melindungi tenaga medis dan kesehatan dari penularan.

“Kita tentunya terus mengamati dan waspadai untuk peningkatan kasus,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa yang Harus Dilakukan jika Terkena Campak? Ini 8 Langkah Penting agar Tidak Menular

Apa yang Harus Dilakukan jika Terkena Campak? Ini 8 Langkah Penting agar Tidak Menular

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB

Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya

Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:10 WIB

Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi

Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi

Health | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:43 WIB

Terkini

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

News | Senin, 28 September 2026 | 20:32 WIB

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 20:26 WIB

Aliansi Mahasiswa UGM, UI, ITB Ultimatum Rezim: Setop Hamburkan Uang Rakyat dan Bungkam Demokrasi

Aliansi Mahasiswa UGM, UI, ITB Ultimatum Rezim: Setop Hamburkan Uang Rakyat dan Bungkam Demokrasi

News | Senin, 28 September 2026 | 20:20 WIB

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:10 WIB

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Riau | Senin, 28 September 2026 | 20:07 WIB

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 20:05 WIB

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:58 WIB

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

×