Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?

Ferry Noviandi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03 WIB
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
Foto ilustrasi seorang pasien tengah berkonsultasi dengan dokter. [Gemini AI]
baca 10 detik
  • Buku berjudul Informed Consent resmi diluncurkan di Universitas Pelita Harapan, Karawaci, pada Jumat, 19 Juni 2026.
  • Karya Jovita Irawati dan NM Rika Trismayanti ini menjadi panduan mencegah sengketa medis melalui komunikasi dokter-pasien.
  • Buku tersebut memaparkan perlindungan data pasien, privasi konsultasi, dan pentingnya transparansi informasi sebelum melakukan tindakan medis.

Suara.com - Pernahkah Anda merasa bingung saat diminta menandatangani tumpukan berkas sebelum menjalani operasi di rumah sakit?

Seringkali, dokumen yang disebut Informed Consent atau persetujuan tindakan medis hanya dianggap sebagai formalitas administratif belaka. Padahal, di balik selembar kertas itu, ada hak pasien yang sangat besar.

Berangkat dari keresahan akan maraknya sengketa medis akibat kurangnya komunikasi, sebuah buku berjudul "Informed Consent" resmi diluncurkan di Auditorium Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci, Jumat (19/6/2026).

Karya kolaborasi Jovita Irawati dan NM Rika Trismayanti ini hadir sebagai panduan segar bagi dokter maupun masyarakat luas.

Salah satu penulis, Assoc. Prof. Dr. Jovita Irawati menyoroti fenomena salah kaprah yang sering terjadi di rumah sakit.

Jovita Irawati dan NM Rika Trismayanti meluncurkan buku Informed Consent di Auditorium Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (19/6/2026). [dokumentasi pribadi]
Jovita Irawati dan NM Rika Trismayanti meluncurkan buku Informed Consent di Auditorium Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (19/6/2026). [dokumentasi pribadi]

Menurutnya, banyak tenaga medis yang menganggap informed consent hanyalah urusan tanda tangan di atas kertas agar prosedur administrasi beres.

"Buku ini ditulis untuk mencegah sengketa medis. Masalah hukum sering muncul karena pasien tidak mendapatkan informasi yang jelas sebelum tindakan dilakukan," ujar Jovita.

Ia menegaskan bahwa pemberian informasi tidak boleh "dilempar" ke perawat atau asisten.

"Dokter yang akan melakukan tindakan wajib bicara langsung dengan pasien. Tidak boleh didelegasikan kepada siapa pun yang tidak ikut menangani pasien tersebut," katanya.

baca juga

Selain soal komunikasi, buku ini juga membedah isu yang sedang hangat: keamanan data pasien.

Di zaman serba digital, data kesehatan sangat rawan disalahgunakan. Buku ini menawarkan tiga perlindungan utama bagi pasien:

Bebas Stigma: Pasien berhak atas kerahasiaan riwayat penyakitnya agar tidak mendapat label negatif dari lingkungan.

Ruang Konsultasi yang Aman: Rumah sakit wajib menyediakan ruang konsultasi yang privat agar pasien bisa bicara jujur tanpa rasa waswas didengar orang lain.

Hak Kontrol Penuh: Pasien adalah pemilik sah datanya. Mereka berhak menentukan siapa saja yang boleh melihat catatan kesehatannya.

Dr.dr. NM Rika Trismayanti, penulis lainnya, berharap buku ini bisa menjadi jembatan perubahan.

Ia ingin dunia kedokteran Indonesia tidak lagi kaku dan hanya bicara soal aturan, tapi lebih mengedepankan sisi kemanusiaan.

"Harapan saya, hukum kesehatan kita lebih humanis dan adil. Pasien terlindungi, tenaga medis pun bisa bekerja dengan tenang karena payung hukumnya jelas," tuturnya.

Senada dengan itu, Yuli Yanti Hutagaol, mahasiswi Doktor Hukum UPH, menilai buku ini sangat penting bagi masyarakat awam.

"Buku ini membuka mata kita sebagai pasien. Kita jadi tahu apa hak dan kewajiban kita, sehingga keselamatan kita sebagai pasien benar-benar terjamin," kata Yuli.

Dengan hadirnya buku ini, diharapkan tidak ada lagi pasien yang merasa "terjebak" dengan prosedur medis, dan hubungan antara dokter serta pasien di Indonesia menjadi lebih harmonis dan transparan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Executive Talk | Hoaks Kesehatan dan AI, Ini Pandangan RS Pelni

Executive Talk | Hoaks Kesehatan dan AI, Ini Pandangan RS Pelni

Video | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:00 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:50 WIB

Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi

Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:20 WIB

Dokter Tifa Dokter Apa? Ditangkap Polisi saat Ujian S3 Fakultas Kedokteran UI

Dokter Tifa Dokter Apa? Ditangkap Polisi saat Ujian S3 Fakultas Kedokteran UI

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:10 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×