- Studi di Singapura pada Juni 2026 mencatat beban ekonomi dengue di Indonesia mencapai Rp9 triliun sepanjang 2024.
- Peneliti UGM menyatakan program JKN belum sepenuhnya menghilangkan pengeluaran mandiri tambahan bagi keluarga pasien dengue.
- Pemerintah menyusun Rencana Aksi Nasional 2026–2029 guna memperkuat pencegahan, surveilans, dan tata laksana klinis pengendalian dengue.
Ketua KOBAR Lawan Dengue, dr. H. Suir Syam, M.Kes., M.M.R., menilai angka-angka tersebut memperlihatkan pentingnya melihat pencegahan sebagai investasi.
“Ini saatnya kita melihat pencegahan sebagai investasi, bukan sekadar biaya,” katanya.
Pemerintah sendiri tengah menyusun Rencana Aksi Nasional Pengendalian Dengue 2026–2029. Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, menyebut langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat surveilans, pencegahan, deteksi dini, tata laksana klinis, serta kolaborasi lintas sektor.
Dengan beban ekonomi yang mencapai hampir Rp9 triliun, pengendalian dengue pada akhirnya tidak hanya menyangkut kesehatan masyarakat.
Pencegahan juga berkaitan dengan menjaga produktivitas keluarga, keberlangsungan pekerjaan, efisiensi pembiayaan kesehatan, hingga ketahanan ekonomi secara lebih luas.