- Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kecerdasan buatan sebagai pengganti peran dokter dalam pengobatan.
- Data BPOM menunjukkan sebanyak 78,9 persen masyarakat dalam tiga tahun terakhir terbiasa melakukan pengobatan mandiri tanpa resep dokter.
- BPOM memperkuat pengawasan obat dan edukasi publik untuk mencegah kesalahan penggunaan obat serta keterlambatan penanganan medis.
Untuk mencegah kesalahan penggunaan obat, BPOM melakukan sejumlah upaya, mulai dari pengaturan kategori obat, penyediaan informasi penggunaan, hingga edukasi kepada masyarakat.
Taruna menjelaskan, obat memiliki beberapa kategori pengawasan, mulai dari narkotika, obat keras, obat bebas terbatas, hingga obat bebas. Setiap kategori memiliki ketentuan penggunaan dan distribusi yang berbeda.
Pada obat bebas terbatas, misalnya, terdapat kandungan tertentu yang penggunaannya perlu dibatasi. BPOM juga menyiapkan pengaturan tambahan untuk produk tertentu, termasuk persyaratan pembelian dan batas waktu penggunaan.
Selain itu, BPOM tengah menyosialisasikan pemanfaatan barcode pada kemasan obat agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi produk.
Melalui pemindaian barcode, konsumen diharapkan bisa membaca keterangan obat dengan lebih jelas, termasuk aturan pakai dan peringatan bagi kelompok tertentu.
Taruna mencontohkan, informasi tersebut dapat memuat peringatan bahwa obat tertentu tidak boleh digunakan oleh ibu hamil atau orang dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti hipertensi.
Bahkan, informasi digital tersebut dapat dimanfaatkan dengan bantuan AI untuk membacakan keterangan obat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan membaca informasi pada kemasan.
Meski demikian, Taruna menegaskan bahwa obat-obatan yang wajib menggunakan resep dokter, seperti antibiotik, antivirus, dan antijamur, tetap harus diperoleh berdasarkan resep.
BPOM juga memperkuat edukasi publik dan sistem farmakovigilans atau pemantauan keamanan obat. Jika sebelumnya pelaporan efek samping obat lebih banyak dilakukan melalui fasilitas kesehatan, kini masyarakat dapat melaporkannya secara langsung melalui aplikasi BPOM.
Berbagai upaya tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih bijak dalam melakukan pengobatan mandiri. Termasuk ketika memanfaatkan teknologi AI untuk mencari informasi kesehatan, masyarakat tetap perlu memahami batasannya dan tidak menjadikan jawaban AI sebagai dasar tunggal untuk menentukan diagnosis maupun pengobatan.