Tahun Depan Tenaga Honorer Dihapus, Ganti Jadi Outsourcing

Indotnesia

Senin, 06 Juni 2022 | 14:25 WIB
Tahun Depan Tenaga Honorer Dihapus, Ganti Jadi Outsourcing
Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara

Indotnesia - Mulai November 2023, pemerintah Indonesia resmi menghapus sistem kerja dan rekrutmen tenaga kerja honorer. Untuk pekerja honorer saat ini, status kepegawaiannya dapat diganti dengan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun diangkat melalui pola outsourcing.

Peraturan tersebut berlaku berdasarkan surat yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Melalui penerbitan surat itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengimbau agar seluruh instansi pemerintah segera melakukan pendataan pegawai honorer atau non-ASN untuk selanjutnya mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.

“Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK,” tulis Surat Menpan RB Nomor 185/M.S.M.02.03/2022 terkait penghapusan tenaga honorer, dikutip dari Suara.com.

Untuk menambah kekurangan tenaga pelayan masyarakat usai dihapusnya tenaga honorer, pemerintah akan membuat skema rekrutmen tenaga alih daya atau outsourcing sebagai tenaga tambahan.

Nantinya, pejabat Pembina Kepegawaian di kementerian serta lembaga pemerintah lainnya memiliki wewenang dalam mengusulkan posisi yang akan diisi oleh pihak ketiga atau outsourcing sesuai dengan kebutuhan instansi.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan dasar, seperti cleaning service, security dan lain-lain disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll),” kata Tjahjo dalam keterangan resminya, dikutip dari Suara.com.

Berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 atau UU Ketenagakerjaan, outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada suatu perusahaan lain dengan dua mekanisme berbeda. Diantaranya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan dan penyedia jasa pekerja atau buruh.

Secara sederhana, pegawai outsourcing bukan termasuk karyawan dari perusahaan, tetapi merupakan tenaga kerja dari pihak lain. Strategi kerja tersebut memiliki dua sistem kerja yang ditetapkan berdasarkan perusahaan penyedia jasa outsourcing, yaitu: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:06 WIB

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:36 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?

Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:01 WIB

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:42 WIB

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:42 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:37 WIB

Terkini

Indonesia Berjaya di Kejuaraan Para Bulu Tangkis Eropa, Leani Ratri Borong Lima Emas

Indonesia Berjaya di Kejuaraan Para Bulu Tangkis Eropa, Leani Ratri Borong Lima Emas

Sport | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:56 WIB

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok

Jabar | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:41 WIB

Siapa Danilo Santacruz Gonzalez? Eks Timnas Paraguay Rekrutan Asing Pertama Madura United

Siapa Danilo Santacruz Gonzalez? Eks Timnas Paraguay Rekrutan Asing Pertama Madura United

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:37 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli

Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli

Riau | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:31 WIB

Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?

Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?

Sumut | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:29 WIB

Gabung Persis Solo, Novan Sasongko Usung Target Tinggi untuk Laskar Sambernyawa

Gabung Persis Solo, Novan Sasongko Usung Target Tinggi untuk Laskar Sambernyawa

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

Tragedi Maut di Batu Bara: Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Suriyono Tewas dalam Kebakaran Rukonya

Tragedi Maut di Batu Bara: Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Suriyono Tewas dalam Kebakaran Rukonya

Sumut | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:15 WIB

Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50

Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:14 WIB

×