Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

Suhardiman

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika (BNN) Provinsi Sumut Brigjen Tatar Nugroho. [Diskominfo Sumut / Dokumen]
baca 10 detik
  • Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melarang ASN dan pegawai BUMD menggunakan rokok elektronik atau vape sejak Juni 2026.
  • Kebijakan ini bertujuan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba cair serta dampak kesehatan jangka panjang akibat rokok elektrik.
  • Pelanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba, khsusunya di kalangan ASN di Sumut.

Melalui instruksi terbaru, Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggunakan rokok elektronik atau vape.

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor:188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumut yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap menjelaskan, kebijakan itu merupakan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba dan dampak kesehatan jangka panjang.

"Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik atau vape,” katanya, Senin, 15 Juni 2026.

Sanksi Disiplin

Bobby meminta kepada seluruh kepala daerah di Sumut untuk mengawasi langsung berjalannya aturan tersebut.  Bagi ASN, non-ASN, maupun pegawai BUMD yang melanggar diminta diberikan sanksi disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bupati/walikota juga diminta membuat atau memasang tanda larangan penggunaan rokok elektrik atau Vape di area strategis yang mudah dibaca," ujar Erwin.

Selain itu, kepala daerah juga diminta mengimbau organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha pariwisata seperti perhotelan dan restoran, serikat pekerja, perusahaan transportasi, organisasi olahraga, hingga direktur rumah sakit untuk menerapkan larangan penggunaan rokok elektrik bagi pekerja, karyawan, maupun anggotanya.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia terkait pelarangan total penggunaan rokok elektrik. Berdasarkan kajian BNN, rokok elektrik rentan dimanfaatkan sebagai media peredaran narkoba cair dan zat berbahaya lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Tito Wisuda 1.404 Praja IPDN, Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas

Mendagri Tito Wisuda 1.404 Praja IPDN, Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:27 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias

Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:38 WIB

Berantas Produk Ilegal, Industri Vape Ekspansi Distribusi ke Ritel

Berantas Produk Ilegal, Industri Vape Ekspansi Distribusi ke Ritel

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:18 WIB

Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN

Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:13 WIB

Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian

Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:20 WIB

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:41 WIB

Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!

Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:18 WIB

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:20 WIB

Standar Kinerja Harusnya Berlaku untuk Semua Penyelenggara Negara

Standar Kinerja Harusnya Berlaku untuk Semua Penyelenggara Negara

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Mengapa Koruptor Pindah ke Emas? Saatnya AI Mengendus Brankas Tersembunyi

Mengapa Koruptor Pindah ke Emas? Saatnya AI Mengendus Brankas Tersembunyi

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:14 WIB

Duaarrr! Rudal Iran Hancurkan 3 Jet Tempur F-35 AS di Pangkalan Al-Azraq Yordania

Duaarrr! Rudal Iran Hancurkan 3 Jet Tempur F-35 AS di Pangkalan Al-Azraq Yordania

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:13 WIB

3 HP All-Rounder Terbaik Pilihan David GadgetIn, Performa Jempolan

3 HP All-Rounder Terbaik Pilihan David GadgetIn, Performa Jempolan

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:10 WIB

Penggunaan Charger Motor Listrik ALVA Catatkan Lonjakan Tiga Kali Lipat

Penggunaan Charger Motor Listrik ALVA Catatkan Lonjakan Tiga Kali Lipat

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:05 WIB

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:01 WIB

PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang

PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:00 WIB

Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Tentang Bertahan Hidup Lewat Hal-Hal Kecil

Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Tentang Bertahan Hidup Lewat Hal-Hal Kecil

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:00 WIB

Apa Tujuan Donald Trump di Perang AS-Iran Hingga Belum Mau Berhenti Menyerang?

Apa Tujuan Donald Trump di Perang AS-Iran Hingga Belum Mau Berhenti Menyerang?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:55 WIB

Spesifikasi JETOUR T2 i-DM PHEV dengan Jarak Tempuh Tembus 1200 Km

Spesifikasi JETOUR T2 i-DM PHEV dengan Jarak Tempuh Tembus 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:53 WIB

Ekonomi Amerika Anjlok, Rupiah Bangkit ke Rp18.055 per Dolar AS,

Ekonomi Amerika Anjlok, Rupiah Bangkit ke Rp18.055 per Dolar AS,

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:48 WIB

×