Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Penyebabnya

Indotnesia

Rabu, 20 Juli 2022 | 10:51 WIB
Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Penyebabnya
Indonesia hentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia. (Pexels/ PhotoMIX Company)

Indotnesia - Pemerintah Indonesia resmi menghentikan pengiriman sementara semua sektor tenaga kerja Indonesia (TKI) atau yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia pada Rabu (13/7/2022). 

Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah adanya pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh Malaysia terkait perekrutan dan penempatan PMI sektor domestik di Malaysia.

Diketahui, belum lama ini beredar di media sosial aktivitas merekrut pekerja domestik melalui System Maid Online (SMO) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia.

“Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system," ujar Ida melalui keterangan resmi  Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (14/7/2022) dikutip dari Suara.com.

System Maid Online (SMO) yang dimiliki Malaysia dinilai dapat membuat para PMI rentan mendapatkan eksploitasi karena mengabaikan UU No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Direktur Bina Penempatan dan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Tenaga Kerja Rendra Setiawan, SMO merupakan sistem sepihak yang dapat menyulitkan pemerintah untuk mengawasi serta memberikan perlindungan bagi para pekerja.

Padahal sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia Ida Fauziyah telah melakukan kesepakatan dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan tentang penempatan perlindungan PMI sektor domestik di Malaysia pada Jumat (1/4/2022).

Adanya kesepakatan tersebut pada dasarnya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia.

Berdasarkan nota kesepahaman itu, kedua negara sepakat bahwa penempatan PMI sektor domestik di Malaysia dilakukan hanya lewat Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya kanal legal.

baca juga

Dilansir dari Suara.com, sistem OCS mengintegrasikan sistem daring milik Indonesia dan Malaysia yang otomatis terhubung dalam mengatur penempatan PMI. Lewat sistem tersebut, penempatan PMI dilakukan oleh agensi perekrutan Indonesia dan Malaysia yang telah terdaftar dalam sistem.

Selain itu, sistem OCS juga mengatur agar PMI hanya akan bekerja di satu rumah dengan maksimal jumlah keluarga enam orang. Deskripsi pekerjaan juga dilakukan per jabatan sehingga pekerja Indonesia tidak akan melakukan pekerjaan ganda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RI Masuk Daftar 15 Negara Terancam Resesi, Yuk Kenali Penyebab dan Dampaknya

RI Masuk Daftar 15 Negara Terancam Resesi, Yuk Kenali Penyebab dan Dampaknya

Indotnesia | Jum'at, 15 Juli 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×