Pengusaha Skuter Ngeyel, Pemkot Tegas Larang Skuter Listrik di Seluruh Kota Jogja

Indotnesia Suara.Com
Selasa, 19 Juli 2022 | 17:09 WIB
Pengusaha Skuter Ngeyel, Pemkot Tegas Larang Skuter Listrik di Seluruh Kota Jogja
Penyewaan skuter listrik di Kawasan Sumbu Filosofi. (Suara.com/ Rahmat Jiwandono)

Indotnesia - Pemerintah Kota Yogyakarta resmi melarang penggunaan skuter listrik akibat masih banyak pengguna dan penyewa yang ngeyel.

Padahal sebelumnya pemerintah telah memasang rambu larangan untuk menyewakan atau mengendarai kendaraan listrik di sepanjang jalan Malioboro, Jalan Margo Mulya, dan Jalan Margo Utomo.

Namun, hingga kini masih banyak penyewa yang main petak umpet ketika menyewakan skuter listriknya. Mengutip dari Suara.com, hal itu diungkap langsung oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi pada Selasa (19/07/2022). 

"Saya dua hari itu ikut operasi teman-teman gabungan Satpol PP kota, DIY, Dishub Kota DIY, Satlantas kota. Mereka (pengelola skuter listrik) kucing-kucingan tetap masih beroperasi. Karepe kepiye (maunya bagaimana), minta ditata kepiye, itu kan gak menunjukkan itikad baik," ungkap Sumadi.

Menurut pengamatannya, ketika petugas melakukan pengawasan di kawasan tersebut para penyewa menutup lapaknya. Tapi, ketika petugas tidak berjaga mereka kembali menyewakan skuter listrik.

Agar kejadian tersebut tidak terus berulang, Pemkot Yogyakarta akhirnya mengeluarkan kebijakan larangan skuter listrik di seluruh Kota Yogyakarta. Selain itu, pemkot juga tengah menyiapkan draft peraturan wali kota (perwal) terkait larangan skuter listrik di Jogja.

Sebelumnya, memang Surat Edaran (SE) Gubernur No 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik, penggunaan skuter listrik di ruas jalan tersebut juga sudah diberlakukan.

SE itu menjadi salah satu payung hukum untuk kebijakan larangan tersebut. Selain itu, pemkot juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Terkait itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya juga sudah memperingatkan akan menangkap para oknum ngeyel jika tidak mentaati peraturan.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Murka ke Pengguna Skuter di Sumbu Filosofis Jogja, Saya Suruh Nangkap

“Sudah ada SE yang tidak membolehkan skuter dan otoped listrik di Sumbu Filosofis. Nanti, saya suruh nangkap kalau memang para pengusaha skuter tidak mau tunduk pada aturan Jangan mempermainkan pemerintah daerah,” tegas Sultan, dikutip dari postingan di Instagram @humasjogja pada (15/7/2022).

Atas hal itu, Sumadi selaku PJ Wali Kota Yogyakarta mengimbau kepada para pengusaha untuk tidak melanggar aturan demi kebaikan bersama.

“Sekali lagi saya imbau kepada pengusaha-pengusaha skuter listrik, tolong ini untuk kepentingan kita semua di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tolong jangan melawan aturan. Perwal saya minta seminggu ini jadi, nantinya diatur lebih detail,” imbau Sumadi dikutip dari postingan di Instagram @humasjogja pada (15/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI