Pengusaha Skuter Ngeyel, Pemkot Tegas Larang Skuter Listrik di Seluruh Kota Jogja

Indotnesia

Selasa, 19 Juli 2022 | 17:09 WIB
Pengusaha Skuter Ngeyel, Pemkot Tegas Larang Skuter Listrik di Seluruh Kota Jogja
Penyewaan skuter listrik di Kawasan Sumbu Filosofi. (Suara.com/ Rahmat Jiwandono)

Indotnesia - Pemerintah Kota Yogyakarta resmi melarang penggunaan skuter listrik akibat masih banyak pengguna dan penyewa yang ngeyel.

Padahal sebelumnya pemerintah telah memasang rambu larangan untuk menyewakan atau mengendarai kendaraan listrik di sepanjang jalan Malioboro, Jalan Margo Mulya, dan Jalan Margo Utomo.

Namun, hingga kini masih banyak penyewa yang main petak umpet ketika menyewakan skuter listriknya. Mengutip dari Suara.com, hal itu diungkap langsung oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi pada Selasa (19/07/2022). 

"Saya dua hari itu ikut operasi teman-teman gabungan Satpol PP kota, DIY, Dishub Kota DIY, Satlantas kota. Mereka (pengelola skuter listrik) kucing-kucingan tetap masih beroperasi. Karepe kepiye (maunya bagaimana), minta ditata kepiye, itu kan gak menunjukkan itikad baik," ungkap Sumadi.

Menurut pengamatannya, ketika petugas melakukan pengawasan di kawasan tersebut para penyewa menutup lapaknya. Tapi, ketika petugas tidak berjaga mereka kembali menyewakan skuter listrik.

Agar kejadian tersebut tidak terus berulang, Pemkot Yogyakarta akhirnya mengeluarkan kebijakan larangan skuter listrik di seluruh Kota Yogyakarta. Selain itu, pemkot juga tengah menyiapkan draft peraturan wali kota (perwal) terkait larangan skuter listrik di Jogja.

Sebelumnya, memang Surat Edaran (SE) Gubernur No 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik, penggunaan skuter listrik di ruas jalan tersebut juga sudah diberlakukan.

SE itu menjadi salah satu payung hukum untuk kebijakan larangan tersebut. Selain itu, pemkot juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Terkait itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya juga sudah memperingatkan akan menangkap para oknum ngeyel jika tidak mentaati peraturan.

“Sudah ada SE yang tidak membolehkan skuter dan otoped listrik di Sumbu Filosofis. Nanti, saya suruh nangkap kalau memang para pengusaha skuter tidak mau tunduk pada aturan Jangan mempermainkan pemerintah daerah,” tegas Sultan, dikutip dari postingan di Instagram @humasjogja pada (15/7/2022).

Atas hal itu, Sumadi selaku PJ Wali Kota Yogyakarta mengimbau kepada para pengusaha untuk tidak melanggar aturan demi kebaikan bersama.

“Sekali lagi saya imbau kepada pengusaha-pengusaha skuter listrik, tolong ini untuk kepentingan kita semua di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tolong jangan melawan aturan. Perwal saya minta seminggu ini jadi, nantinya diatur lebih detail,” imbau Sumadi dikutip dari postingan di Instagram @humasjogja pada (15/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tok! Pemkot Larang Skuter Listrik Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta

Tok! Pemkot Larang Skuter Listrik Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta

Jogja | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:43 WIB

Terkini

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Sport | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:38 WIB

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:25 WIB

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:00 WIB

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Malang | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:44 WIB

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:32 WIB

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:31 WIB