Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi

Indotnesia

Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:10 WIB
Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi
Fakta terbaru kasus kematian Brigadir J. (Unsplash/Maxim Hopman)

Indotnesia - Babak baru kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat menemukan titik terang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka keempat pada Selasa (9/8/2022).

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan, saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com.

Ditetapkannya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru menambah panjang daftar pegawai kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, fakta terbaru berdasarkan keterangan Bharada E atau Richard Eliezer mengungkap kronologi lengkap terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

1. Tidak Ada Baku Tembak

Narasi pascakematian Brigadir J yang sempat disampaikan pihak kepolisian menyebut adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E lantaran dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Fakta terbaru pengakuan Bharada E mengungkap bahwa saat peristiwa itu terjadi, tidak ada baku tembak. Berdasarkan keterangannya, senjata Brigadir J dipakai untuk menembak dinding agar dapat dijadikan alibi.

Lebih lanjut, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah dari atasannya yang kini telah diungkap sebagai tersangka baru, yaitu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

2. Peran Para Tersangka

baca juga

Diketahui, Bharada E menjadi tersangka pertama dalam kasus kematian Brigadir J karena telah melakukan penembakan terhadap korban.

Anggota kepolisian lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu Brigadir RR alias Ricky Rizal dan sopir pribadi istri Ferdy Sambo berinisial K.

Brigadir RR masuk sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir J dan berada di lokasi TKP kejadian, disangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sedangkan tersangka berinisial K masih dalam proses penyelidikan terkait perannya dalam peristiwa tersebut karena hingga kini kepolisian urung merilis informasi terkait.

3. Puluhan Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik 

Kasus kematian Brigadir J menyeret sejumlah nama anggota Perwira Tinggi salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Bharada E, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Sosok Bharada E, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Indotnesia | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Terkini

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:21 WIB

×