Suara.com - Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Piche Kota resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan.
Bersama dua rekannya berinisial RM dan RS, Piche Kota menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak.
Hal itu disampaikan AKBP I Gede Eka Putra Astawa selaku Kapolres Belu pada Sabtu, 21 Februari 2026.
"Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak," terang Eka.
Apabila terbukti bersalah, Piche Kota yang merupakan jebolan Indonesian Idol season 13 terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus dugaan Piche Kota memerkosa anak berusia 16 tahun lantas jadi perbincangan di media sosial.
Statusnya sebagai anak dari anggota DPRD semakin membuat banyak penggemar kecewa.
"Fyi dia anak dprd," komentar akun @ledekr***.
"Hah? Waduh-waduh semoga tetep diadili ya, kasian korbannya di bawah umur," sahut akun @veeeeev***.
"Yang harusnya keelim dari awal eh lanjut sampe top 6 karena votingnya tinggi terus ya? (Kabur ah)," sindir akun @akmalsyah***.
"Lagi-lagi anak anggota dewan kalo nggak arogan di jalan, korup, ya cabul. Template orang-orang yang dikasih makam dari uang korupsi ya gini," balas akun @imamkeci***.
Siapa Ayah Piche Kota?

Berdasarkan profilnya di Wikipedia, Piche Kota merupakan anak keempat dari empat bersaudara pasangan Antonius Chen Jaga Kota dan Elfrida Martha Mauluan.
Antonius Chen Jaga Kota dikenal sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belu.
Saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, ayah Piche Kota menggunakan nama Antonius Chr. Djaga Kota, S.T. dari Partai Demokrat.