BI Rilis Desain Baru 7 Uang Kertas, Begini Nasib Rupiah Lama

Indotnesia

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:30 WIB
BI Rilis Desain Baru 7 Uang Kertas, Begini Nasib Rupiah Lama
Rilis desain baru 7 uang kertas. (bi.go.id)

Indotnesia - Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah resmi merilis desain baru 7 Uang Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/8/2022) sebagai alat pembayaran yang sah dan secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun uang kertas dengan desain baru yang diterbitkan yaitu Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.0000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dikutip dari Suara.com.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta adanya tema kebudayaan Indonesia, seperti pemandangan alam, flora, dan tarian pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Adapun inovasi baru dalam Uang TE 2022 yaitu desain warna lebih tajam, unsur pengaman lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Lebih lanjut, inovasi tersebut bertujuan agar rupiah dapat lebih mudah dikenali ciri keasliannya sehingga, aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan karena semakin berkualitas dan terpercaya.

“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” lanjut Perry Warjiyo.

Diterbitkannya desain uang kertas rupiah baru tidak berdampak pada pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah lama yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Melalui rilis resmi yang ditulis dalam website Bank Indonesia, uang rupiah kertas maupun logam yang sebelumnya telah dikeluarkan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI.

baca juga

Selama belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia, uang rupiah lama masih berlaku sebagaimana diatur pada Undang-undang Mata Uang. 

Untuk masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang rupiah desain baru dapat datang ke perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia dengan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran dapat diakses mulai Kamis (18/8/2022) pukul 11.00 WIB, sedangkan jadwal penukaran uang dapat dilakukan mulai Jum’at (19/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Uang Rupiah Bersambung dari BI? Ini Cara Beli dan Syaratnya

Mau Uang Rupiah Bersambung dari BI? Ini Cara Beli dan Syaratnya

Indotnesia | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:15 WIB

Mengenal Rupiah Digital Versi BI yang Beda dari Kartu Kredit dan E-Wallet

Mengenal Rupiah Digital Versi BI yang Beda dari Kartu Kredit dan E-Wallet

Indotnesia | Selasa, 26 Juli 2022 | 16:18 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×