Indotnesia - Belum lama ini publik heboh dengan kematian sejumlah kucing yang tertembak di lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022).
Kasus tersebut lantas jadi ramai di media sosial hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung.
Berdasarkan rilis Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyebut pelaku penembakan beberapa kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) berpangkat jenderal bintang satu dengan inisial NA.
"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (17/8) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara, Kamis (18/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Brigjen TNI NA mengaku melakukan tindakan tersebut dengan maksud untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan dari banyaknya kucing liar yang berseliweran.
Dalam keterangannya, NA secara tegas membantah melakukan penembakan beberapa kucing karena benci terhadap hewan tersebut.
Menindaklanjuti perilaku salah satu anggota TNI tersebut, Tim Hukum TNI menjalankan proses hukum untuk Brigjen TNI NA dengan menjeratnya dalam Pasal 66 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selain itu, ia juga dijerat Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Setidaknya ada 6 ekor kucing yang ditemukan mati ditembak hingga membuat para pecinta kucing geram dan tak sedikit warganet menyebut perilaku Brigjen NA sadis.
Baca Juga: Terlihat Bahagia Padahal Enggak, Kenali Apa Itu Duck Syndrome dan Gejalanya