Fakta Putri Candrawathi Mulai Awal Kasus Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

Indotnesia

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:38 WIB
Fakta Putri Candrawathi Mulai Awal Kasus Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
Fakta-fakta Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Instagram/@divpropampolri)

Indotnesia - Penyelidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang sudah berjalan sebulan lebih makin memperlihatkan titik terang. Baru saja, Polri menetapkan Putri Candrawathi atau Istri Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah sebelumnya gagal dimintai keterangan akibat kondisinya.

Ketika kasus penyelidikan pembunuhan Brigadir J dimulai, motif pertama yang muncul yaitu adanya tindak pelecehan yang dialami oleh PC sehingga menyebabkan ajudan suaminya menghabisi korban. 

Sejak itu, nama PC terus disorot oleh penyidik hingga masyarakat. Berikut fakta-fakta Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sejak awal penyelidikan.

1. LPSK memberikan perlindungan terhadap PC

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersedia memenuhi permintaan perlindungan kepada yang bersangkutan yang diajukan pada 14 Juli 2022 lalu.

Pengajuan perlindungan itu dilakukan karena motif pembunuhan yang terungkap saat itu adalah adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap PC ketika mereka berada di Magelang. Bahkan sejak peristiwa penembakan yang terjadi di Duren 3, istri Ferdy Sambo terlihat dalam kondisi syok.

2. PC disebut tak kooperatif

Meksi sudah mendapat perlindungan, namun PC belum berani bersuara terkait kasus penembakan Brigadir yang lantas menyeret nama suaminya, Ferdy Sambo. LPSK menyebut dari dua kali pertemuan yang sudah dijadwalkan Putri masih belum memberikan keterangannya.

“Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dikutip dari Suara.com.

baca juga

3. LPSK cabut perlindungan terhadap PC

Mengutip dari Suara.com, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim khusus bersama dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Pasalnya, tidak ditemukan dugaan motif pembunuhan akibat tindak pelecehan yang dialami PC.

Karena itu LPSK menyatakan menghentikan perlindungan terhadap PC terkait laporan dugaan pelecehan seksual karena statusnya yang tidak jelas apakah sebagai korban, sanksi, atau lainnya.

4. PC disebut mengalami traumatis hingga gangguan jiwa

Kegagalan dua pertemuan tersebut membuat LPSK meyakini bahwa PC masih mengalami traumatis. Meski lembaga perlindungan itu juga menyebut tidak tahu alasanya dibaliknya.

Kemudian, mengutip dari Suara.com Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengungkapkan bahwa PC sedang mengalami gangguan jiwa. Hal itu didasarkan pada pemeriksaan medis psikiatri dan psikologis oleh LPSK pada Selasa (9/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:54 WIB

Terkini

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:28 WIB

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

Batal ke Super League? Gelandang Keturunan Maluku Lebih Dekat ke Kasta Teratas Belgia

Batal ke Super League? Gelandang Keturunan Maluku Lebih Dekat ke Kasta Teratas Belgia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:23 WIB

4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik

4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:23 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB

Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal

Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:15 WIB

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Ketajaman Erling Haaland Menghancurkan Senegal Sekaligus Mengukir Rekor Piala Dunia 2026

Ketajaman Erling Haaland Menghancurkan Senegal Sekaligus Mengukir Rekor Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!

Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:10 WIB