Total Uang Suap yang Diterima Rektor Universitas Lampung Diduga Mencapai Rp5 Miliar

Indotnesia

Minggu, 21 Agustus 2022 | 15:45 WIB
Total Uang Suap yang Diterima Rektor Universitas Lampung Diduga Mencapai Rp5 Miliar
Ilustrasi adegan suap. (Freepik/rawpixel.com)

Indotnesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus suap terhadap mahasiswa. Hasil pemeriksaan menyebut total uang suap mencapai Rp5 miliar.

Sebelumnya KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unila Karomani (KRM) di Bandung, Jawa Barat. Dari penyelidikan Satuan Tugas (Satgas) KPK ada 3 orang lainnya yang terlibat menerima suap, diantaranya Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), dan pemberi pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Atas hal itu maka KPK mengumumkan 4 nama yang telah disebutkan menjadi tersangka kasus suap mahasiswa Unila.

“Kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK pada (21/8/2022) dikutip dari Suara.com.

Dari hasil penyelidikan juga diketahui uang didapatkan dari orang tua mahasiswa yang diluluskan masuk ke Universitas Lampung.

Mengutip dari Suara.com, uang suap yang diduga berjumlah hingga Rp5 miliar telah beralih bentuk menjadi tabungan deposito ataupun berupa emas batangan. Selain itu juga masih ada yang berupa uang.

"Uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 Miliar," ungkap Ghufron,” sebut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara yang sama.

Kata Gufron, jumlah uang tersebut didapatkannya melalui salah seorang dosen Mualimin yang bersumber dari orang tua mahasiswa yang diluluskan, dengan uang yang diterima sebanyak Rp603 juta.

Selain itu, KRM juga menerima uang dari Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo dan MB melalui sumber suap yang sama. Sementara AD disebut sebagai salah satu anggota keluarga calon mahasiswa yang menjadi perantara suap yang dilakukan KRM.

Mengutip dari Suara.com, atas tindakannya AD dikenakan pasal  Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sementara, tiga tersangka (KRM, HY, MB) dijerat pasal  Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Karomani, Rektor Unila yang Diduga Terima Uang Suap dari Calon Mahasiswa

Profil Karomani, Rektor Unila yang Diduga Terima Uang Suap dari Calon Mahasiswa

News | Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:43 WIB

Terkini

Tembus 34 Negara, Serial Love & 10 Million Dollars yang Dibintangi Giorgino Abraham Raih Rekor MURI

Tembus 34 Negara, Serial Love & 10 Million Dollars yang Dibintangi Giorgino Abraham Raih Rekor MURI

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:19 WIB

Rp1,5 Juta Dapat HP Vivo Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik dengan Kamera 50 MP dan Baterai Jumbo

Rp1,5 Juta Dapat HP Vivo Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik dengan Kamera 50 MP dan Baterai Jumbo

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:05 WIB

Review Nobody Loves Kay: Representasi Perjuangan Gamer Menuju Puncak Dunia!

Review Nobody Loves Kay: Representasi Perjuangan Gamer Menuju Puncak Dunia!

Your Say | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Karier Chatib Basri Dirumorkan Gantikan Menkeu Purbaya, Harga Sepatu Ortuseight Ori

Terpopuler: Karier Chatib Basri Dirumorkan Gantikan Menkeu Purbaya, Harga Sepatu Ortuseight Ori

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 06:55 WIB

Kabar Baik Datang untuk 5 Zodiak Ini pada 7 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Kabar Baik Datang untuk 5 Zodiak Ini pada 7 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 06:15 WIB

Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi

Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi

Bekaci | Minggu, 07 Juni 2026 | 05:32 WIB

Identitas Korban Bom Biak Masih Misteri, Tim DVI Lakukan Tes DNA pada Potongan Tubuh

Identitas Korban Bom Biak Masih Misteri, Tim DVI Lakukan Tes DNA pada Potongan Tubuh

Sulsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 05:25 WIB

Mengapa Turis Tiongkok hingga Singapura 'Gila-gilaan' Berburu Gunung dan Laut di Indonesia?

Mengapa Turis Tiongkok hingga Singapura 'Gila-gilaan' Berburu Gunung dan Laut di Indonesia?

Sulsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 05:09 WIB

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar

Sulsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 04:57 WIB

Dini Hari Mencekam, Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sulawesi Utara, Cek Dampak dan Statusnya

Dini Hari Mencekam, Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sulawesi Utara, Cek Dampak dan Statusnya

Sulsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 04:48 WIB