Indotnesia - Bareskrim Polri pada hari ini (22/8/2022) akan menerima hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Autopsi ini merupakan bagian penyidikan kasus rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mengutip dari Suara.com, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mendapat mandat untuk melakukan autopsi tersebut, yang sebelumnya dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara R Said Sukanto, Jakarta Timur.
Pada autopsi jenazah kali ini akan terungkap penyebab kematian Brigadir J, yang disebut-sebut ditembak dari jarak dekat.
"Informasi apa yang nanti dapat kami sampaikan tentunya sesuai dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik. Sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan," ujar Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto.
Sebelum pengumuman resmi, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pernah membeberkan luka-luka apa saja yang diderita oleh jenazah kliennya.
Dalam tayangan YouTube Refly Harun, Kamaruddin yang juga mengutus tim dokter untuk melihat proses autopsi, sekaligus mewakili pihak pengacara.
Berikut beberapa hasil temuan tim dokter yang diutus Kamaruddin dalam proses autopsi kedua jenazah Yosua:
Bekas Lem di Belakang Kepala
Kamaruddin menjelaskan, pada bagian belakang kepala ditemukan sedikit benjolan bekas lem.
"Lemnya dibuka, ternyata ada lubang. Lubangnya disonde, disonde itu seperti sumpit, ditusuk ke arah mata tapi mentok. Disonde ke arah hidung tembus, yaitu ada jahitan yang difoto ketika berulang kali saya berikan ke media," ujarnya.
"Itu adalah bekas lubang peluru yang ditembakkan dari belakang kepala," imbuhnya.
Tak Ada Otak di Kepala
Kamaruddin sempat membuat heboh publik ketika mengatakan tim dokter tidak menemukan otak di dalam kepala jenazah Brigadir J.
Berdasarkan hasil pengamatan tim dokternya, otak Brigadir J terdapat di bagian dalam dada. Namun, dia juga belum mengetahui apakah hal tersebut merupakan standar forensik atau bukan.
"Jadi otak ada di dada. Apakah ini standarnya forensik, saya enggak paham. Otak harusnya di kepala, taruh di dada," katanya.
Lidah, Paru, dan Jantung
Kamaruddin mengatakan bagian lidah, paru, dan jantung jenazah Brigadir J menjadi satu bagian. Selain itu, terdapat luka pada paru kiri berwarna ungu pucat kehitaman, dan luka sayatan seperti bekas operasi.
"Kemudian pada pemijatan paru kiri, tidak keluar apa-apa," ujarnya.
"Paru kanan warna ungu pucat plus coklat, kenyal. Pada pemijatan tidak keluar apa-apa.
Pembuluh nadi jantung tidak tersumbat, warnanya coklat homogen. Dia juga menyebutkan ada tembusan peluru pada dada kiri.
Tidak Ditemukan Jerat Leher
Pada bagian leher kanan atas, tidak ditemukan luka jerat leher. Sebelumnya, pihak pengacara melihat seperti ada jerat leher pada jenazah Brigadir J karena ada semacam tarikan.
"Bisa juga dugaan kita karena sudah 19 hari di dalam kuburan, bisa juga saat dijahitnya itu ketarik. Jadi seperti membentuk bekas sayatan," tuturnya.
Lengan Bawah Kiri
Pada lengan bawah kiri samping kanan, dari pergelangan tangan terdapat luka terbuka berbentuk lubang dikelilingi lem, ukuran 0,5 cm (tembak masuk), tembus sedalam 6 cm.
Pergelangan kiri dalam luka terbuka tapi tidak rata, dan pergelangan patah tulang.
"Ini ada patah tulang. Jadi tulang yang ini (pergelangan tangan) patah," kata Kamaruddin.
Itulah sebagian hasil autopsi jenazah Brigadir J yang diungkapkan tim pengacara. Hasil resmi akan diumumkan oleh kepolisian pada Senin (22/8/2022).