a) Mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden yang berkaitan dengan Polri;
b) Menerima saran dan keluhan dari masyarakat tentang kinerja Polri;
c) dan Memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden dalam mewujudkan kinerja Polri lebih baik.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, Kompolnas bertugas sebagai lembaga independen yang memberikan saran kepada Kepolisian dalam penyelesaian kasus tersebut.