- Seorang siswa SMKN di Samarinda meninggal dunia akibat infeksi kaki setelah menggunakan sepatu kekecilan karena keterbatasan ekonomi.
- Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti kasus tersebut dan mendesak pemerintah mengevaluasi akses bantuan sosial bagi keluarga miskin.
- Pemerintah akan memperkuat sistem pendataan warga serta deteksi dini agar hak pendidikan dan keselamatan anak tetap terjamin.
Suara.com - Seorang siswa SMKN di Samarinda, MRS, meninggal dunia akibat sakit. Remaja 16 tahun itu disebut harus memakai sepatu sekolah yang kekecilan dalam waktu lama karena keterbatasan ekonomi orangtuanya. Akibat dari itu, kaki MRS mengalami pembengkakan yang menyebabkan sakit menjalar hingga tubuh lalu meninggal dunia.
Tragedi tersebut langsung disorot oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifah Fauzi. Ia menyampaikan duka mendalam sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin hak anak.
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele dan membutuhkan evaluasi menyeluruh.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius dan karena itu perlu di evaluasi secara menyeluruh” kata Arifah kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu menelusuri akar masalah, termasuk kemungkinan adanya persoalan dalam pendataan sosial yang berdampak pada akses bantuan.
Pemerintah, kata dia, harus mengevaluasi aspek administrasi kependudukan yang berpotensi membuat keluarga tidak terdaftar sebagai penerima bansos dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga kendala dalam mengakses program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kemen PPPA akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait guna memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial bagi anak” lanjutnya.
Selain penanganan kasus, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, peran perangkat desa dan kelurahan harus diperkuat, terutama dalam pendataan warga dan deteksi dini kondisi anak.
“Tentu kita semua berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Setiap anak Indonesia harus dapat mengakses pendidikan tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kesehatannya. Momentum Hari Pendidikan Nasional menjadi pengingat bahwa pendidikan yang aman, layak, dan bermutu adalah hak seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali,” pungkas Arifah.