Jangan Dibuang, Ini Syarat Tukar Uang Robek di Bank

Indotnesia

Rabu, 14 September 2022 | 11:20 WIB
Jangan Dibuang, Ini Syarat Tukar Uang Robek di Bank
ilustrasi uang Rupiah. (Pixabay/ udik_art)

Indotnesia - Siapa di antara kalian yang mengantongi uang rusak? Jangan dibuang, Bank Indonesia (BI) memberikan pelayanan penukaran uang rusak atau cacat bagi kalian yang memilikinya. 

Uang adalah alat tukar yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Uang dapat berupa uang kertas, logam, atau perak yang dicetak dengan desain tertentu. 

Hampir tiap hari uang beredar dari satu pemilik ke pemilik lain. Tak heran, uang kerap kali mengalami kerusakan seperti lecek atau robek terutama pada uang kertas. 

Uang kertas yang cacat tidak akan diterima di pasaran. Karena itu, kebanyakan orang akan mengakali uang robek atau terpotong dengan menyambungnya menggunakan lem solasi. Akan tetapi, cara tersebut bisa menambah kerusakan pada uang. 

Sebagai gantinya, kalian bisa menukarkan uang cacat ke bank. Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, ini syarat penukaran uang rusak atau uang cacat. 

1. Uang rusak/cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, mengerut. 

2. Uang rusak/cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenal.  Bagi uang kertas harus memenuhi ketentuan berikut: 

- Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya

- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya

baca juga

- Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap

- Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama. 

3. Sementara, apabila fisik uang rupiah kertas kurang dari (dua per tiga) bagian atau 68 persen dari ukuran asli, maka uang tidak dapat ditukarkan. 

4. Penggantian uang rusak atau cacat sebagian karena terbakar dapat ditukarkan jika masih bisa dikenali keasliannya. Dalam suatu kasus, penukaran uang ini dapat dimintai surat keterangan dari kalurahan atau kantor kepolisian. 

5. Selain itu Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang yang rusak karena sengaja dirusak dan uang hilang dan musnah karena sebab apapun.

6. Uang rusak yang diberi penggantian sebesar nilai nominal ukuran fisik lebih besar atau , terbagi maksimal dua bagian dengan nomor seri pada uang lengkap, dan uang rusak yang masih dapat dikenali keasliannya.

Demikian syarat penukaran uang rusak atau uang cacat ke bank. Semoga informasi ini bermanfaat.. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Cara Menabung dari Zaman Dulu yang Masih Efektif Diterapkan saat Ini

3 Cara Menabung dari Zaman Dulu yang Masih Efektif Diterapkan saat Ini

Your Say | Rabu, 14 September 2022 | 10:47 WIB

Terkini

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

×