Jangan Dibuang, Ini Syarat Tukar Uang Robek di Bank

Indotnesia

Rabu, 14 September 2022 | 11:20 WIB
Jangan Dibuang, Ini Syarat Tukar Uang Robek di Bank
ilustrasi uang Rupiah. (Pixabay/ udik_art)

Indotnesia - Siapa di antara kalian yang mengantongi uang rusak? Jangan dibuang, Bank Indonesia (BI) memberikan pelayanan penukaran uang rusak atau cacat bagi kalian yang memilikinya. 

Uang adalah alat tukar yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Uang dapat berupa uang kertas, logam, atau perak yang dicetak dengan desain tertentu. 

Hampir tiap hari uang beredar dari satu pemilik ke pemilik lain. Tak heran, uang kerap kali mengalami kerusakan seperti lecek atau robek terutama pada uang kertas. 

Uang kertas yang cacat tidak akan diterima di pasaran. Karena itu, kebanyakan orang akan mengakali uang robek atau terpotong dengan menyambungnya menggunakan lem solasi. Akan tetapi, cara tersebut bisa menambah kerusakan pada uang. 

Sebagai gantinya, kalian bisa menukarkan uang cacat ke bank. Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, ini syarat penukaran uang rusak atau uang cacat. 

1. Uang rusak/cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, mengerut. 

2. Uang rusak/cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenal.  Bagi uang kertas harus memenuhi ketentuan berikut: 

- Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya

- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya

- Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap

- Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama. 

3. Sementara, apabila fisik uang rupiah kertas kurang dari (dua per tiga) bagian atau 68 persen dari ukuran asli, maka uang tidak dapat ditukarkan. 

4. Penggantian uang rusak atau cacat sebagian karena terbakar dapat ditukarkan jika masih bisa dikenali keasliannya. Dalam suatu kasus, penukaran uang ini dapat dimintai surat keterangan dari kalurahan atau kantor kepolisian. 

5. Selain itu Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang yang rusak karena sengaja dirusak dan uang hilang dan musnah karena sebab apapun.

6. Uang rusak yang diberi penggantian sebesar nilai nominal ukuran fisik lebih besar atau , terbagi maksimal dua bagian dengan nomor seri pada uang lengkap, dan uang rusak yang masih dapat dikenali keasliannya.

Demikian syarat penukaran uang rusak atau uang cacat ke bank. Semoga informasi ini bermanfaat.. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Cara Menabung dari Zaman Dulu yang Masih Efektif Diterapkan saat Ini

3 Cara Menabung dari Zaman Dulu yang Masih Efektif Diterapkan saat Ini

Your Say | Rabu, 14 September 2022 | 10:47 WIB

Terkini

Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang

Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:50 WIB

Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:45 WIB

Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!

Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:45 WIB

Bahagia Tak Perlu Menunggu: Pelajaran dari Seni Membahagiakan Diri Sendiri

Bahagia Tak Perlu Menunggu: Pelajaran dari Seni Membahagiakan Diri Sendiri

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:41 WIB

Link Pendaftaran Mandiri Unsri 2026: Jadwal Ujian, Syarat, dan Cara Cek UKT

Link Pendaftaran Mandiri Unsri 2026: Jadwal Ujian, Syarat, dan Cara Cek UKT

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kasih Paham: Dolar Naik Gila-gilaan, Kenapa Rupiah Kita Kalah?

Kasih Paham: Dolar Naik Gila-gilaan, Kenapa Rupiah Kita Kalah?

Video | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32 WIB

Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan

Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan

Jabar | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:28 WIB

Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam

Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:18 WIB

PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!

PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!

Jabar | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:11 WIB

Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan

Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:04 WIB