Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Begini Kronologi Perseteruannya dengan Kartika Putri

Indotnesia | Suara.com

Kamis, 17 November 2022 | 12:56 WIB
Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Begini Kronologi Perseteruannya dengan Kartika Putri
Kronologi perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri. (YouTube/dr. Richard Lee, MARS)

Indotnesia - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi membebaskan Richard Lee dari status tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan akses ilegal yang dilaporkan oleh Kartika Putri, pada Senin (14/11/2022).

Putusan tersebut ditetapkan hakim lewat praperadilan dengan nomor register 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL yang menyatakan dugaan kasus tersebut tidak sah dan memutuskan dokter 37 tahun itu bebas dari segala tuduhan.

Diketahui, perseteruan Richard Lee dengan Kartika Putri telah berlangsung sejak Januari 2021 bermula dari unggahan video pembahasan tentang krim wajah yang diiklankan oleh istri Habis Usman bin Yahya.

Lalu, bagaimana kronologi lengkap terkait awal mula perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri? Berikut penjelasannya.

Kronologi Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri

Konflik di antara dokter dan publik figur itu bermula saat Richard mengulas produk skincare lokal yang diakuinya telah dilakukan uji lab dan menemukan kandungan yang semestinya perlu pengawasan dokter.

Lebih lanjut, dalam videonya itu Richard mengatakan bahwa produk berupa krim wajah lokal tersebut  mengandung merkuri hidrokuinon tinggi hingga 5,7 persen, sedangkan batas maksimal yang dianjurkan hanya 2 persen.

Dari temuan tersebut, dokter sekaligus aktivis media sosial itu menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakannya, apalagi kandungan didalam krim wajah tersebut sebenarnya perlu resep dokter dan tidak bisa digunakan secara umum.

Kemudian, Richard memperingatkan ‘Karput’ selaku influencer yang pernah menerima endorsement skincare tersebut agar lebih berhati-hati dan memperhatikan kualitas dari barang yang diiklankannya.

Tak terima dengan pernyataan dalam video Richard, artis 31 tahun itu lantas melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik dan meminta dokter kecantikan tersebut meminta maaf kepadanya disertai sejumlah syarat.

Atas laporan tersebut, akun Instagram @dr.richard_lee disita polisi sebagai barang bukti dari kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditangkap polisi karena access illegal Instagram, meski kemudian dibebaskan.

Pihak Richard lantas mengungkapkan keinginan untuk berdamai dengan Kartika Putri lewat mediasi oleh polisi, namun berakhir buntu.

Setelah itu, Kartika Putri tetap meneruskan perkara kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut hingga akhirnya Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (5/4/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menang di Pengadilan, Dokter Richard Lee Tidak Mau Maafkan Kartika Putri

Menang di Pengadilan, Dokter Richard Lee Tidak Mau Maafkan Kartika Putri

Sulsel | Kamis, 17 November 2022 | 11:31 WIB

Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri

Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri

| Kamis, 17 November 2022 | 11:11 WIB

Kronologi Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe saat Pidato Acara Kampanye

Kronologi Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe saat Pidato Acara Kampanye

| Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Babak Baru Skandal Dean James, Breda Seret Nama Maarten Paes

Babak Baru Skandal Dean James, Breda Seret Nama Maarten Paes

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:30 WIB

Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!

Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:22 WIB

Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!

Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:20 WIB

Novel Orang-Orang Proyek: Menguak Sisi Gelap Pembangunan Jembatan

Novel Orang-Orang Proyek: Menguak Sisi Gelap Pembangunan Jembatan

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:20 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit

Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:15 WIB

Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa

Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:12 WIB

Daftar Bengkel Siaga Arus Balik Lebaran 2026 Jalur Pantura & Tol Trans Jawa

Daftar Bengkel Siaga Arus Balik Lebaran 2026 Jalur Pantura & Tol Trans Jawa

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:10 WIB

Panduan Lengkap: Dari Keringkan Sampai Jadi Bubuk, Cara Mengolah Bunga Telang di Rumah

Panduan Lengkap: Dari Keringkan Sampai Jadi Bubuk, Cara Mengolah Bunga Telang di Rumah

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:04 WIB

Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri

Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:01 WIB