Warganet Pertanyakan Fungsi Pemasangan Barcode pada Pohon di Depok, DLHK Buka Suara

Indotnesia

Senin, 28 November 2022 | 12:44 WIB
Warganet Pertanyakan Fungsi Pemasangan Barcode pada Pohon di Depok, DLHK Buka Suara
Pemasangan barcode pada pohon di Depok tuai pro-kontra warga. (Instagram/pemkotdepok)

Indotnesia - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah memasang barcode pada sekitar 1.500 pohon hingga Senin (21/11/2022).

Pemasangan barcode pada sejumlah pohon di Kota Depok tersebut menarik perhatian warganet hingga banyak yang mempertanyakan fungsinya, karena anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut mencapai Rp49 juta.

Di Twitter, sejumlah warganet mempertanyakan fungsi barcode pada pohon yang ada di Depok. 

“fungsi barcode dipohon untuk apa. biar tupai kaga salah pohon apa gimana?,” tulis akun @koraymanson_13.

“Buat apa pohon dipasangin barcode maliiiiiiiihhh? Ga ada juga warga yang bakalan nebang pohon di fasilitas umum,” ungkap akun @KucingNanase.

“Lantas kalau ada barcode , apa gunanya buat masyarakat. ??  Apa sekitar pohon itu ada CCTV ?  Lantas kalau anda terekam cctv , DIDENDA, dengan bukti anda menghamilkan pohon itu ?” tulis akun @armijn_firman.

Ada pula warganet lainnya yang menyebut, jika di Malaysia pemasangan tersebut berfungsi agar masyarakat tidak sembarangan menebang pohon.

“Kalau kita lihat di Malaysia sudah ada sejak dulu, setiap pohon di tempat2 umum itu milik negara dan dipasang Barcode, untuk menebang pohon gak bisa sembarangan. Bahkan nebang pohon di pekarangan sendiri saja gak bisa semaunya harus izin,” jelas akun @Mefindo.

Menanggapi pro-kontra masyarakat terkait pemasangan barcode pada sejumlah pohon di Kota Depok, DLHK Depok selaku penanggung jawab buka suara.

baca juga

Lewat akun Instagram resmi @pemkotdepok, instansi pemerintah itu menyebut bahwa pemasangan barcode berfungsi guna pendataan jumlah pohon yang ada di Kota Depok.

Selain itu, pemasangan barcode yang telah dilakukan pada 1.500 pohon di Jalan Margonda dan Jalan Juanda itu juga berfungsi untuk menjadi wadah edukasi bagi masyarakat.

“Jika masyarakat scan barcode ini akan ada informasi di antaranya nama pohon, nama ilmiah, umur maksimal pohon, tinggi maksimal, daya serap CO2, lokasi pohon dan kode pohon untuk pendataan,” tulis penjelasan dalam akun Instagram @pemkotdepok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Tukang Fotocopy Keliling di Sinetron, Ternyata Ada di Depok

Viral Tukang Fotocopy Keliling di Sinetron, Ternyata Ada di Depok

Indotnesia | Rabu, 16 November 2022 | 12:25 WIB

Ramai Beras Bansos Dikubur, Ini Klarifikasi JNE Selaku Distributor

Ramai Beras Bansos Dikubur, Ini Klarifikasi JNE Selaku Distributor

Indotnesia | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:10 WIB

Terkini

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

×