Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan

Sumarni, Tiara Rosana

Senin, 09 Februari 2026 | 13:06 WIB
Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan
Dokter Richard Lee vs Doktif. [Instagram]
baca 10 detik
  • Dokter Detektif (Doktif) memprediksi gugatan praperadilan Richard Lee di Jakarta Selatan akan ditolak hakim pada 11 Februari 2026.
  • Doktif yakin Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas penetapan tersangka Richard Lee sehingga tidak ada celah hukum.
  • Doktif menyarankan Richard Lee bersiap menghadapi penahanan karena kemungkinan besar akan kalah dalam sidang praperadilan tersebut.

Suara.com - Keyakinan tinggi ditunjukkan oleh Dokter Detektif alias Doktif menjelang putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Richard Lee.

Ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Februari 2026, Doktif memprediksi bahwa gugatan rivalnya akan ditolak oleh majelis hakim.

Dokter kecantikan tersebut menilai upaya praperadilan yang diajukan pemilik klinik kecantikan Athena tersebut hanyalah strategi mengulur waktu alias buying time. 

Dia bahkan secara terbuka meragukan alasan sakit yang kerap digunakan Richard Lee belakangan ini.

"Kalau menurut keyakinan Doktif, beliau tidak sakit. DRL (Dokter Richard Lee) dalam kondisi sehat tapi ini hanya buying time, hanya mengulur waktu saja. Karena beliau tahu kemungkinan besar 99,99999% beliau akan kalah. Jadi di sini kemungkinan besar beliau akan ditahan," kata Doktif kepada awak media.

Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]

Rasa percaya diri Doktif bukan tanpa dasar. Dia mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang dinilai sangat teliti dalam melengkapi berkas penetapan tersangka, sehingga tidak menyisakan celah hukum bagi kubu lawan.

"Doktif yakin hakim akan tegak lurus, akan merah putih. Kenapa? Karena semua persyaratan untuk penetapan tersangka sudah dipenuhi oleh pihak Polda Metro Jaya. Makanya lama prosesnya, karena tidak ingin ada celah seperti itu," jelasnya.

Doktif juga menyinggung soal saksi ahli pidana yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang kesimpulan hari ini. 

Menurutnya, ada ironi hukum yang terjadi, di mana saksi ahli yang kini memberatkan Richard Lee adalah sosok yang sama yang pernah menyelamatkan sang dokter di kasus sebelumnya melawan Kartika Putri.

baca juga

"Jadi ini kayak hukum karma ya. Dulu dia dibela oleh saksi ahli orang ini yang cukup hebat sekali. Dan pada saat itu DRL menang. Dan kali ini PMJ melawan DRL, Doktif harap akhirnya DRL menerima apa yang sudah dia tabur selama ini," tambahnya.

Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tak ketinggalan, Doktif memberikan pesan menohok kepada Richard Lee. Dia menyarankan agar dokter tersebut mempersiapkan mental dan fisik untuk menghadapi kemungkinan terburuk, yakni penahanan usai putusan sidang yang akan digelar Rabu, 11 Februari 2026 mendatang.

"Untuk DRL, siapkan kondisi kesehatan kamu, takutnya Doktif nanti pada saat putusan dan kamu kalah, kamu masuk rumah sakit lagi. Ya jadi untuk saran Doktif, kuatkan iman kamu, kan katanya kamu sudah mualaf ya, jadi kalau bisa kamu sholat malam," sindir Doktif.

Dia pun menegaskan agar Richard Lee tidak lagi mangkir jika panggilan pemeriksaan selanjutnya dilayangkan oleh penyidik.

"Dan insya Allah kemungkinan jika memang keputusannya kamu kalah, maka kamu akan dipanggil di minggu depan. Hadapi panggilan itu dengan gagah berani, jangan lupa bawa koper juga karena kemungkinan besar kamu akan ditahan," imbuhnya.

Sebagai informasi, Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada pertengahan Desember 2025. 

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari laporan Dokter Detektif terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Richard Lee diduga mengedarkan produk kecantikan seperti White Tomato dan DNA Salmon yang dinilai tidak sesuai klaim (overclaim) serta bermasalah dalam perizinan. 

Konflik ini bermula dari aksi saling lapor, di mana Richard Lee juga melaporkan balik Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 15:58 WIB

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Entertainment | Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:45 WIB

Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan

Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:30 WIB

Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat

Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat

Entertainment | Rabu, 21 Januari 2026 | 13:50 WIB

Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa

Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa

Entertainment | Senin, 19 Januari 2026 | 16:42 WIB

Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Entertainment | Senin, 19 Januari 2026 | 14:32 WIB

Terkini

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

×