Sah! UMP DIY Naik Mulai Januari 2023, Berapa Nominalnya?

Indotnesia

Senin, 28 November 2022 | 15:51 WIB
Sah! UMP DIY Naik Mulai Januari 2023, Berapa Nominalnya?
UMP DIY naik mulai Januari 2023. (Indotnesia/Amirul Mukmin)

Indotnesia - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY sebesar 7,53% dan bakal berlaku pada Januari 2023.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Plh Asisten Sekertaris Daerah (Sekda) DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Beny Suharsono di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (28/11/2022).

"Naik 7,65 persen atau sebesar Rp140.866,86," ungkap Beny dalam konferensi pers.

Kenaikan tersebut membuat UMP DIY yang semula Rp1.840.915,53 menjadi Rp1.981.782,39.

Dilansir dari laman Pemda DIY, penetapan UMP dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan regulasi tentang pengupahan, salah satunya yang tertulis dalam Permenaker No.18 tahun 2022.

Adapun penilaian untuk menetapkan kenaikan tersebut terdiri atas unsur serikat pekerja, unsur pengusaha, pemerintah, dan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi serta inflasi yang berpedoman pada peraturan pengupahan yang berlaku.

Selain itu, variabel lain yang digunakan dalam mempertimbangkan kenaikan upan di antaranya adalah melihat perluasan kesempatan kerja dan produktivitas serta mempertimbangkan saran dari unsur akademisi.

Setelah UMP ditetapkan, penetapan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) akan segera diumumkan maksimal pada Rabu (7/12/2022) dan dilakukan oleh Bupati/Walikota setempat.

Selain DIY, sejumlah provinsi juga telah mengumumkan kenaikan UMP 2023, di antaranya Banten, Jawa Timur dan Jambi dengan kenaikan yang berbeda-beda di setiap daerah.

baca juga

Berikut daftar provinsi yang telah menetapkan kenaikan UMP 2023:

1. Jawa Timur

UMP Jawa Timur naik sebesar 7,8% atau sekitar Rp148.677 dari Rp1.891.567 menjadi sebesar Rp2.040.244.

2. Banten

Provinsi Banten menetapkan kenaikan UMP 2023 sebesar 6,4% atau sekitar Rp160.077. Kenaikan tersebut resmi menetapkan UMP Banten dari yang semula Rp2.501.203 menjadi Rp2.661.280.

3. Aceh

UMP Aceh 2023 menjadi Rp3.413.666  setelah mengalami kenaikan sebesar 7,8% atau Rp247.606 dari yang sebelumnya berada di nominal Rp3.166.460.

4. Jambi

UMP Jambi 2023 naik 9,04% atau Rp244.000, sehingga ditetapkan menjadi sebesar Rp2.940.000 setelah sebelumnya hanya Rp2.600.000.

5. Sulawesi Utara

Sulawesi Utara menetapkan kenaikan UMP sebesar 5,2% atau sekitar Rp174.277. Secara total, UMP Sulawesi Utara 2023 mengalami kenaikan dari Rp3.310.723 menjadi Rp3.485.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Jadi Raja, Mengapa Sri Sultan HB X Masih Perlu Dilantik sebagai Gubernur?

Meski Jadi Raja, Mengapa Sri Sultan HB X Masih Perlu Dilantik sebagai Gubernur?

Indotnesia | Senin, 10 Oktober 2022 | 12:46 WIB

Jabatan Berakhir, Sultan Hamengku Buwono X Kembali Dilantik Jadi Gubernur DIY

Jabatan Berakhir, Sultan Hamengku Buwono X Kembali Dilantik Jadi Gubernur DIY

Indotnesia | Senin, 10 Oktober 2022 | 10:29 WIB

Terkini

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Bertabur Visual! Kenalan dengan 4 Cowok Idaman yang Rebutan Hati Roh Jeong Eui di Crushology 101

Bertabur Visual! Kenalan dengan 4 Cowok Idaman yang Rebutan Hati Roh Jeong Eui di Crushology 101

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat

Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Gus Yahya Klaim PBNU Tak Lagi Kejar Politik Elektoral, Kini Fokus Kawal Nilai

Gus Yahya Klaim PBNU Tak Lagi Kejar Politik Elektoral, Kini Fokus Kawal Nilai

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Meski Pendapatan Naik, Tapi Rugi WIKA Masih Rp1,48 Triliun

Meski Pendapatan Naik, Tapi Rugi WIKA Masih Rp1,48 Triliun

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD

Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35

Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC

Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:24 WIB

×