Selain Sebarkan Drakor, Ini Daftar Larangan Lain yang Harus Dipatuhi di Korea Utara

Indotnesia

Selasa, 06 Desember 2022 | 16:28 WIB
Selain Sebarkan Drakor, Ini Daftar Larangan Lain yang Harus Dipatuhi di Korea Utara
Daftar larangan yang harus dipatuhi di Korea Utara. (Instagram/northkorean_news)

Indotnesia - Belum lama ini kabar dua orang pemuda di Hyesan, Korea Utara (Korut) yang menyebarkan drama Korea Selatan jadi perbincangan publik.

Pasalnya, dua warga negara tersebut dieksekusi mati secara publik oleh pihak berwenang Korut karena ketahuan mengonsumsi dan menyebarkan konten media asing.

Dikenal sebagai negara tertutup, Korea Utara memiliki sejumlah aturan ketat yang wajib dipatuhi oleh warga negaranya. Salah satunya, dalam mematuhi larangan yang tidak boleh dilakukan di negara tersebut.

Selain mengonsumsi drama Korea Selatan, berikut daftar larangan lain yang harus dipatuhi di Korea Utara, dilansir dari berbagai sumber.

Larangan di Korea Utara

1. Dilarang Meninggalkan Korea Utara Tanpa Izin

Warga negara Korea Utara dilarang untuk bebas bepergian dan harus mendapatkan izin dari pemerintah.

Oleh karena itu, tak jarang kita mendengar banyak warganya yang kabur dari negara otoriter tersebut menuju kamp yang aman di Korea Selatan.

Meski begitu, untuk meninggalkan Korea Utara juga bukan merupakan hal yang mudah, karena area perbatasan yang dijaga ketat oleh militer dan dipenuhi ranjau hingga ancaman kerja paksa maupun dieksekusi mati jika ketahuan kabur.

baca juga

2. Dilarang Tertawa Saat Hari Berkabung Pemimpin Negara

Pemerintah Korea Utara sempat memberlakukan larangan tertawa selama 11 hari pada Desember 2021 saat hari berkabung memperingati 10 tahun kematian Kim Jong Il, pemimpin Korut kedua sekaligus ayah Kim Jong Un.

Hal itu dilakukan serius dengan memerintahkan pihak kepolisian melakukan pengawasan ketat dan memperhatikan setiap orang yang tidak memperlihatkan perasaan berduka di depan umum.

3. Dilarang Melakukan Panggilan Telepon Internasional

Sebagai negara yang membatasi diri dari dunia internasional, Korea Utara juga melarang warganya untuk melakukan panggilan telepon internasional.

Siapapun yang kedapatan melakukan hal tersebut, akan dieksekusi hingga mendapatkan hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tonton dan Sebarkan Drakor, 2 Siswa Korut Dieksekusi Regu Tembak

Tonton dan Sebarkan Drakor, 2 Siswa Korut Dieksekusi Regu Tembak

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:56 WIB

Terkini

Kenalan dengan Zi, Putra Dodhy Kangen Band yang Bakal Jadi Idola Baru Gen Z

Kenalan dengan Zi, Putra Dodhy Kangen Band yang Bakal Jadi Idola Baru Gen Z

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:18 WIB

8 Wilayah Nikmati Blanket Coverage, Jaringan 5G XLSmart Kini Jangkau Jawa Timur

8 Wilayah Nikmati Blanket Coverage, Jaringan 5G XLSmart Kini Jangkau Jawa Timur

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:16 WIB

Valvoline Manfaatkan Momentum Piala Dunia 2026 Perkuat Dominasi Pasar Oli Nasional

Valvoline Manfaatkan Momentum Piala Dunia 2026 Perkuat Dominasi Pasar Oli Nasional

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:14 WIB

Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang

Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:13 WIB

JPO Tendean Dibongkar, Pramono Siapkan Zebra Cross Sementara dan Jembatan Baru

JPO Tendean Dibongkar, Pramono Siapkan Zebra Cross Sementara dan Jembatan Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:11 WIB

Shin Tae-yong Boyong Eks Timnas Korea Selatan ke Persija Jakarta

Shin Tae-yong Boyong Eks Timnas Korea Selatan ke Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:10 WIB

3 Rekomendasi Parfum Morris yang Paling Wangi dan Tahan Lama untuk Wanita

3 Rekomendasi Parfum Morris yang Paling Wangi dan Tahan Lama untuk Wanita

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:10 WIB

Nyicil Nmax dan PCX Bikin Tekor? Ini 4 Motor Harian Murah Bagasi Besar Mulai 5 Jutaan

Nyicil Nmax dan PCX Bikin Tekor? Ini 4 Motor Harian Murah Bagasi Besar Mulai 5 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:08 WIB

Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik, Dorong Swasembada Pangan dan Hilirisasi

Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik, Dorong Swasembada Pangan dan Hilirisasi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:05 WIB

Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa

Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:05 WIB

×