Suara.com - Polda Metro Jaya mengamankan sekira 322 orang buntut kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan pada 27 Agustus lalu.
Kombes Iman Imannudin membeberkan massa terbagi dalam enam klaster: perusuh umum, perusak fasilitas, pemilik sajam, hingga aktor penggerak, penyandang dana, dan perekrut massa.
Selain itu, 153 anak di bawah umur turut diamankan. Polisi kini tengah mendalami indikasi eksploitasi anak yang dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.