indotnesia

Viral Kisah Pasangan Nikah di KUA, Berikut Syarat Pendaftarannya yang Mudah dan Gratis

Indotnesia Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2023 | 12:45 WIB
Viral Kisah Pasangan Nikah di KUA, Berikut Syarat Pendaftarannya yang Mudah dan Gratis
Syarat pendaftaran nikah di KUA. (Freepik/bristekjegor)

Indotnesia - Pernikahan termasuk salah satu momen penting dalam hidup seseorang. Banyak pasangan ingin menggelar acara pernikahan yang indah dan tak terlupakan.

Selain itu, ada pula pasangan yang memilih untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama atau KUA secara sederhana dan berjalan dengan khidmat.

Belum lama ini viral di Twitter kisah pasangan yang memutuskan untuk nikah di KUA hingga jadi trending, pada Selasa (31/1/2023).

Kisah tersebut bermula dari sang pemilik akun Twitter @odongpejjj, Sabtu (28/1/2023) yang mengunggah momen saat dirinya dan pasangan menikah di KUA.

“Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang HAHAHAHA,” tulisnya dalam keterangan yang disertai unggahan foto pernikahan.

“Banyak yang nanya ‘gimana cara ngomong ke keluarga’ , waktu itu sih ngomong aja mau nikah tapi cuma di KUA karena punya pengalaman waktu nikahan kakak ngeliatnya capek banget seharian duduk ‘di pajang’ dan salaman sama orang yg ga kenal kayanya agak aneh yah,” lanjutnya.

Cuitan tersebut lantas dibanjiri komentar warganet yang turut membagikan cerita momen pernikahan mereka yang juga digelar di KUA.

Nikah di KUA
Nikah di KUA (sumber:)

Pasalnya, menikah di KUA masih termasuk sebagai hal yang jarang dilakukan oleh banyak orang ketika melangsungkan pernikahan

Meski begitu, dimanapun tempat pernikahan yang dipilih merupakan pilihan masing-masing pasangan yang telah disepakati bersama selama didasarkan pada niat baik.

Baca Juga: Jejak Karier Witan Sulaeman yang Resmi Bergabung dengan Persija Jakarta

Nikah di KUA menjadi salah satu alternatif pilihan mengikat janji suci yang dapat dilakukan untuk kamu yang menginginkan prosesi sederhana dan tidak melibatkan banyak pengeluaran.

Nah, adapun syarat nikah di KUA yang mudah dan gratis dapat dilakukan sebagai berikut, seperti dilansir dari laman Kementerian Agama.

Syarat Nikah di KUA

Persiapkan dokumen persyaratan yang terdiri dari: 

1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin

2. Foto copy akta kelahiran/ surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI