Sederet Hukuman Para Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J

Indotnesia

Selasa, 14 Februari 2023 | 16:40 WIB
Sederet Hukuman Para Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo saat sidang kode etik. (YouTube/ Polri TV Radio-6)

Indotnesia - Kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J perlahan mencapai penyelesaian. Ferdy Sambo dan sejumlah pelaku telah menerima vonis hukuman dari pengadilan.

Melansir dari Suara.com, berikut hukuman yang diterima oleh para pelaku kasus pembunuhan berencana Brigadir J, mulai dari Ferdy Sambo hingga Kuar Ma’ruf.

Ferdy Sambo

Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Suami Putri Candrawathi itu juga dinyatakan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Atas perbuatannya tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana hukuman mati" kata Imam pada, Senin (13/2/2023).

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman penjara seumur hidup.

Putri Candrawathi

baca juga

Dalam persidangan yang sama dengan suaminya itu, Putri Chandrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. Hukuman itu juga disebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu delapan tahun penjara.

Hal itu didasarkan atas keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain itu, Putri juga dinilai tidak berterus terang selama penyelidikan sehingga menghambat persidangan.

Bharada E 

Sebelumnya pada persidangan di PN Jaksel tertanggal (19/1/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paris Manulu menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer alias Bharada E.

“Terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Manulu di depan Ketua Majelis Hakim Iman Santoso.

Bripka RR 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim

Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:37 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Langsung Bersuara: Saya Tidak Pernah Punya Niat Bunuh Yosua

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Langsung Bersuara: Saya Tidak Pernah Punya Niat Bunuh Yosua

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:23 WIB

Bantu Sambo di Kasus Pembunuhan Yosua, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Bantu Sambo di Kasus Pembunuhan Yosua, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:20 WIB

Terkini

Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Begini Cara Menatanya Biar Hoki

Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Begini Cara Menatanya Biar Hoki

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:22 WIB

10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan

10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:11 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Relate Sama Korban HTS, Ini Makna Nyesek di Balik Lagu 'Tak Sampai Mekar'

Relate Sama Korban HTS, Ini Makna Nyesek di Balik Lagu 'Tak Sampai Mekar'

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Torehkan 11 Gol, Harry Kane Jadi Top Skor Sepanjang Masa Inggris di Piala Dunia

Torehkan 11 Gol, Harry Kane Jadi Top Skor Sepanjang Masa Inggris di Piala Dunia

Video | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:05 WIB

Tips Belanja Perlengkapan Sekolah agar Lebih Hemat, Orang Tua Bisa Prioritaskan 5 Kebutuhan Ini

Tips Belanja Perlengkapan Sekolah agar Lebih Hemat, Orang Tua Bisa Prioritaskan 5 Kebutuhan Ini

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:47 WIB

Momen Kunjungan Jokowi di Lampung Malah Bertemu Adik Kelas UGM, Pernah Naik Gunung Bareng

Momen Kunjungan Jokowi di Lampung Malah Bertemu Adik Kelas UGM, Pernah Naik Gunung Bareng

Lampung | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bikin Anak Berani Berekspresi, Isi Libur Sekolah dengan Aktivitas Ini

Bikin Anak Berani Berekspresi, Isi Libur Sekolah dengan Aktivitas Ini

Health | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:38 WIB

Piala Dunia 2026: Hanya Loloskan Dua Wakil, Sepak Bola Asia Masih Stagnan?

Piala Dunia 2026: Hanya Loloskan Dua Wakil, Sepak Bola Asia Masih Stagnan?

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:28 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

×