Sederet Hukuman Para Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J

Indotnesia | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 16:40 WIB
Sederet Hukuman Para Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo saat sidang kode etik. (YouTube/ Polri TV Radio-6)

Indotnesia - Kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J perlahan mencapai penyelesaian. Ferdy Sambo dan sejumlah pelaku telah menerima vonis hukuman dari pengadilan.

Melansir dari Suara.com, berikut hukuman yang diterima oleh para pelaku kasus pembunuhan berencana Brigadir J, mulai dari Ferdy Sambo hingga Kuar Ma’ruf.

Ferdy Sambo

Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Suami Putri Candrawathi itu juga dinyatakan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Atas perbuatannya tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana hukuman mati" kata Imam pada, Senin (13/2/2023).

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman penjara seumur hidup.

Putri Candrawathi

Dalam persidangan yang sama dengan suaminya itu, Putri Chandrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. Hukuman itu juga disebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu delapan tahun penjara.

Hal itu didasarkan atas keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain itu, Putri juga dinilai tidak berterus terang selama penyelidikan sehingga menghambat persidangan.

Bharada E 

Sebelumnya pada persidangan di PN Jaksel tertanggal (19/1/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paris Manulu menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer alias Bharada E.

“Terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Manulu di depan Ketua Majelis Hakim Iman Santoso.

Bripka RR 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim

Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:37 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Langsung Bersuara: Saya Tidak Pernah Punya Niat Bunuh Yosua

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Langsung Bersuara: Saya Tidak Pernah Punya Niat Bunuh Yosua

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:23 WIB

Bantu Sambo di Kasus Pembunuhan Yosua, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Bantu Sambo di Kasus Pembunuhan Yosua, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:20 WIB

Terkini

7 Barang Viral yang Bikin Jastip Jakarta Kebanjiran Order Saat Long Weekend

7 Barang Viral yang Bikin Jastip Jakarta Kebanjiran Order Saat Long Weekend

Jakarta | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:40 WIB

Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA

Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA

Sport | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:36 WIB

Timnas Indonesia Siapkan Senjata Rahasia, Jepang hingga Qatar Bisa Kaget di Piala Asia 2027!

Timnas Indonesia Siapkan Senjata Rahasia, Jepang hingga Qatar Bisa Kaget di Piala Asia 2027!

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:35 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas

Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong

7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong

Sumsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:14 WIB

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia, Varian Mana Paling Worth It?

Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia, Varian Mana Paling Worth It?

Bali | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:06 WIB