Indotnesia - Anak-anak dari Pangeran Harry dan istrinya, Meghan, akan bergelar pangeran dan putri. Secara terbuka, pasangan tersebut menggunakan gelar putri untuk anak kedua mereka Lilibet pada momen pembaptisan di Los Angeles, Amerika Serikat, pekan lalu.
"Saya dapat memastikan Putri Lilibet Diana dibaptis pada Jumat, 3 Maret oleh Uskup Agung Los Angeles John Taylor," ujar juru bicara Pangeran Harry dan Meghan pada Rabu (8/3/2023).
Melansir Sky News, Kamis (9/3/2023), ini pertama kalinya Lilibet diperkenalkan kepada publik dengan gelar putri. Sebenarnya secara teknis, Harry dan Meghan juga bergelar pangeran dan putri ketika Raja Charles naik takhta.
Namun, gelar mereka tetap The Duke of Sussex dan The Duchess of Sussex di situs resmi Istana Buckingham selama enam bulan terakhir.
Sejauh ini, pihak istana telah mengkonfirmasi daftar suksesi yang akan diperbarui menyusul penyebutan Lilibet sebagai putri.
Aturan pemberian gelar yang telah ditetapkan Raja George V pada 1917 menyebutkan anak dan cucu dari raja atau ratu otomatis bergelar pangeran dan putri.
Ketika Archie lahir, dia adalah cicit dari penguasa kala itu Ratu Elizabeth II, sehingga dia tidak diberi gelar. Namun, ketika Ratu wafat dan putranya menjadi Raja, itu mengindikasikan Archie dan Lilibet berhak menjadi pangeran dan putri.
Lalu, bisakah Raja Charles menghapus gelar kerajaan untuk Archie dan Lilibet?
Sebelumnya pada 2021, muncul laporan yang menyebutkan Charles yang ketika menjadi raja maka akan mencegah Archie menjadi pangeran. Langkah tersebut merupakan upaya untuk membatasi jumlah bangsawan utama di Kerajaan Inggris.
Baca Juga: Ramai soal "Stroke Kuping", Apakah Stroke dan Kehilangan Pendengaran Saling Berhubungan?
Untuk menghapus gelar pangeran dan putri, Raja Charles harus mengeluarkan Letters Patent yang bakal mengubah hak Archie untuk menjadi seorang pangeran dan hak Lilibet untuk menjadi putri.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan Oprah Winfrey pada 2021, Meghan menyampaikan keluhan tentang Archie yang tidak otomatis memperoleh gelar pangeran.
"Mereka nggak mau dia jadi pangeran atau putri, nggak peduli apapun gendernya, yang tentu akan berdampak berbeda dari protokol, dan dia nggak bakal menerima pengamanan," ujarnya.
Melansir Straits Times, masalah gelar pangeran dan putri anak-anak Harry menjadi perhatian publik setelah hubungan dengan ayahnya mencapai titik terendah setelah ia merilis buku memoarnya awal tahun ini.
Dalam memoar itu, Harry mengeluarkan berbagai tuduhan terhadap keluarga kerajaan. Sejauh ini juga belum diketahui apakah Harry akan menghadiri upacara naik takhtanya sang ayah menjadi Raja Inggris.