Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pernah mengatakan tindakan klitih harus tetap diproses secara hukum, meski usia pelaku masih di bawah hukum.
Bahkan, dia menduga isu klitih sengaja dibesar-besarkan supaya citra aman dan nyaman Yogyakarta menjadi rusak.