Ramai Kasus Money Laundering, Begini Cara Menghindari Modus Pencucian Uang

Indotnesia | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 17:00 WIB
Ramai Kasus Money Laundering, Begini Cara Menghindari Modus Pencucian Uang
Pencucian uang termasuk tindak pidana sehingga pelakunya harus berhadapan dengan hukum. (Pexels/Kuncheek)

Indotnesia - Nama artis Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik setelah muncul dugaan dirinya terlibat dalam kasus pencucian uang. Ia terseret dalam kasus dugaan pencucian uang eks Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo.

Pasalnya, muncul nama artis berinisial R dalam pusaran kasus tersebut. Tapi, dugaan keterlibatan Raffi langsung dibantah oleh sang manajer, Prio Bagja Anugrah.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun mulai dari 2011. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pencucian uang termasuk tindak pidana sehingga pelakunya harus berhadapan dengan hukum. Lalu, sebenarnya apa sih pencucian uang itu?

Melansir laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pencucian uang atau money laundering adalah upaya menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang diperoleh dari aksi kejahatan atau tindak pidana sehingga seolah-olah tampak menjadi harta kekayaan yang sah.

Istilah tersebut muncul pertama kali pada 1920 di Amerika Serikat, di mana para mafia memperoleh uang dari hasil kejahatan seperti perjudian, pemerasan, hingga perdagangan narkotika.

Mereka membeli perusahaan resmi untuk menggabungkan uang haram tersebut sehingga seakan-akan kekayaan mereka berasal dari sumber yang sah.

Di Indonesia, tindak pidana pencucian uang diatur dalam UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat untuk menghindari modus pencucian uang? 

OJK mengimbau agar masyarakat tidak membeli harta yang status kepemilikannya tidak jelas. Kita juga harus tegas menolak pemberian dana tanpa kejelasan peruntukannya.

Selain itu, masyarakat juga harus menolak mendanai pembelian bahan kimia berbahaya untuk kegiatan terorisme. Kita juga jangan sampai terlibat dalam pengumpulan dana oleh yayasan peruntukannya juga nggak jelas.

Yang nggak kalah penting, tegas menolak untuk menyimpan dana orang lain pada rekening pribadi, yang dananya nggak punya kejelasan asal usulnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Kasus Pencucian Uang, Ini 5 Film tentang Money Laundry yang Wajib Ditonton

Heboh Kasus Pencucian Uang, Ini 5 Film tentang Money Laundry yang Wajib Ditonton

| Kamis, 30 Maret 2023 | 08:59 WIB

Tukang Selingkuh Nggak Bisa Sembuh, Benarkah?

Tukang Selingkuh Nggak Bisa Sembuh, Benarkah?

| Minggu, 19 Maret 2023 | 18:07 WIB

Selain Rafael Alun Dicopot dari Jabatan, Ini Buntut Kasus Aniaya oleh Mario Dandy

Selain Rafael Alun Dicopot dari Jabatan, Ini Buntut Kasus Aniaya oleh Mario Dandy

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:22 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB